Home / Pendidikan / Sulsel

Minggu, 3 September 2023 - 09:22 WIB

Kemah Pelajar Andalan di Toraja Dalam Rangka Hari Jadi Sulsel Ke 354

Kepala Bidang SMU/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Harfansyah

Kepala Bidang SMU/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Harfansyah

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR –- Kegiatan perkemahan di Kawasan Wisata Ollon Kabupaten Toraja Utara yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan selama 3 hari dari tanggal 28-30 Agustus 2023 telah memenuhi prosedur pelaksanaan.

Perkemahan yang diberi nama Kemah Pelajar Andalan Peduli Lingkungan dihadiri SMU/SMK se-Sulawesi Selatan yang diperkirakan hadir sebanyak 3000 pelajar, hal ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Sulawesi Selatan ke 354 tahun sebagaimana Surat Edaran Disdik Sulsel No : 800/8623-Sekret.2/Disdik.

Kegiatan perkemahan di Kawasan Wisata Ollon merupakan gabungan dari organisasi internal SMU/SMK se-Sulawesi Selatan meliputi OSIS, PMR, dan Pramuka sehingga perkemahan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan kepramukaan.

“Jadi saya ingin tegaskan jika perkemahan di Kawasan Wisata Ollon ini tidak berkaitan dengan kegiatan kepramukaan, Disdik Sulsel mengundang pelajar SMU/SMK se-Sulsel mewakili sekolahnya masing – masing sebanyak 2 regu, 1 (putra) dan 1 (putri) ditambah guru pendamping,” ungkap Harfansyah selaku Kepala Bidang SMU/SMK Disdik Sulsel sekaligus Penaggungjawab kegiatan.

Menurutnya, jika Perkemahan Pelajar Andalan Peduli Lingkungan menggunakan seragam pramuka adalah hal yang lumrah sebab pakaian tersebut merupakan seragam wajib yang dikenakan pelajar, selain seragam pramuka mereka pun wajib menggunakan seragam OSISDis pada aktifitasnya sehari-hari di sekolah.

“Seragam Pramuka ini merupakan seragam wajib bagi Pelajar SMU/SMK demikian halnya pada tingkat SD hingga SMP sehingga jika dikenakan pada saat perkemahan Pelajar Andalan Peduli Lingkungan merupakan hasil kesepakatan pihak sekolah saat rapat kordinasi,” tegasnya, Sabtu, 2 September 2023.

Sebelumnya, Pemerhati Pramuka Sulawesi Selatan, Rahmansyah Daeng Sijaya menyoroti kegiatan Kemah Pelajar Andalan Peduli Lingkungan sebab dinilai perkemahan tersebut tidak berkordinasi dengan Kwartir Daerah/Kwartir Cabang/Kwartir Ranting. Dan Dia menyebut perkemahan tersebut melanggar UU Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010.(sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Pendidikan

Program Respons Covid 19 Save The Chlidren Sasar 40 Sekolah di Wajo

Pendidikan

Sekretaris Disdikbud Wajo: MPLS, Bangun Semangat dan Kepercayaan Diri Peserta Didik Baru

Sulsel

Bupati Barru Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Sulsel

Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Sulsel

Danny Pomanto Ajak Warga Makassar Matikan Lampu Sejam pada 23 Maret Mendatang

Sulsel

Jelang Ramadhan 1443 H, Sekcam Ujung Tanah Gelar Rakor Bersama

Sulsel

Bantu Pelaku UMKM, Pemkab Wajo Permudah Pengurusan Legalitas Produk