Home / Asahan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:04 WIB

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Agustus 2023

Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Agustus 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023)

Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Agustus 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023)

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Agustus 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (10/08/2023). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Kapus se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada Rakorpem tersebut Bupati mengatakan, Bulan Agustus ini adalah Bulan Kemerderkaan Bangsa Indonesia. Untuk itu mari bersama-sama kita menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” dengan semarak.

Dalam menyemarakkan HUT RI ke 78 ini, Bupati Asahan menghimbau kepada seluruh OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk menata kantor, memperindah kantor dan halaman kantornya masing-masing. “Kepada seluruh Camat saya berharap dapat menghimbau masyarakatnya untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih dari tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus Tahun 2023 sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023,” harapnya.

Surya menambahkan, pada Tahun 2022 telah Terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum, terdapat 5 Lokus yang menjadi prioritas yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Pekerjaan Umum (PU).

Bupati mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada seluruh Camat, dan kepada seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan, dalam penggunaan Anggaran di Tahun Anggaran 2023 ini agar mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tersebut.(Budi)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi Kader Posyandu Kecamatan Kota Kisaran Barat

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan PWRI Kabupaten Asahan

Asahan

Bupati Upah Upah 22 Jemaah Calon Haji Keluarga Besar Dinas Pendidikan

Asahan

Tahun Baru Imlek 2575, Bupati Asahan Beserta Forkopimda Kunjungi Vihara

Asahan

Jelang Imlek, Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Beberapa Vihara di Kota Kisaran

Asahan

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi 4 Pilar

Asahan

Sekda Ikuti Monitoring Lomba UP2K PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Asahan

BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan Bupati Asahan Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Abang Becak