Home / Sulsel

Rabu, 12 April 2023 - 12:26 WIB

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke BAZNAS Sulsel

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga telah menyerahkan zakat melalui BAZNAS Sulsel yang diterima oleh Ketua BAZNAS Sulsel, Muhammad Khidri Alwi secara simbolis di Baruga Karaeng Pattingalloang, Selasa (11/04/2023)

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga telah menyerahkan zakat melalui BAZNAS Sulsel yang diterima oleh Ketua BAZNAS Sulsel, Muhammad Khidri Alwi secara simbolis di Baruga Karaeng Pattingalloang, Selasa (11/04/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga telah menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulsel diterima oleh Ketua BAZNAS Sulsel, Muhammad Khidri Alwi secara simbolis di Baruga Karaeng Pattinggaloang, Selasa (11/04/2023).

Penyerahan dilakukan pada rapat koordinasi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum memberikan pengarahan.

“Alhamdulillah, saya sekeluarga telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS Sulsel,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Pada Kesempatan ini, menginstruksikan kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemprov yang memenuhi nisab dan haulnya untuk membayarakan zakat harta.

Agar penyaluran zakat fitrah lebih teratur, dapat diserahkan satu atau dua hari sebelum lebaran. Sedangkan zakat mal atau harta sebaiknya diserahkan di bulan Ramadan.

“Sebab mempermudah menghitung haulnya,” sebut Gubernur Andi Sudirman.

Adapun besaran penghitungan besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumlah harta dengan 2,5 persen, dengan syarat jika harta telah memenuhi syarat nisab atau jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat. Syarat jumlah minimum zakat maal adalah 85 gram jika harta dalam bentuk emas. Sedangkan dalam bentuk harta lain, dihitung setara harga emas 85 gram.

Imbauan lain, mengikuti instruksi Pemerintah Pusat agar tidak menggelar buka puasa bersama. Di harapkan setiap kepala OPD mengorganisasi paket buka puasa sebagai pengganti buka puasa yang akan di bagikan kepada fakir miskin.

Ketua (BAZNAS) Sulsel, Muhammad Khidri Alwi, menjelaskan, setelah gubernur, selanjutnya pimpinan dan pegawai OPD Pemprov juga akan menyerahkan zakatnya ke Baznas yang terlebih dulu dikumpulkan di Kantor Gubernur Sulsel.

“Bapak Gubernur telah menyerahkan zakatnya, nanti menyusul OPD-OPD lain di Kantor Gubernur, beliau telah memberikan contoh agar bisa mengeluarkan zakatnya, termasuk zakat mal-nya,” sebut Muhammad Khidri.

Selanjutnya, menjelaskan bahwa, BAZNAS merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Zakat yang diterima oleh Baznas akan disalurkan kepada 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat.

“Akan kami teruskan kepada 8 asnaf dan dalam pengelolaan zakat sangat profesional karena data mustahik dan muzzaki itu lengkap, termasuk sistem manajemen donasinya. Kami berharap zakatnya disalurkan di BAZNAs, insya Allah kami akan amanah,” sebutnya.(*Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Siap Jalankan Edaran Iduladha Tanpa Sampah Plastik

Sulsel

Semangat Tak Surut, Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1406/Wajo Lanjutkan Pembangunan Talud Penghubung Antar

Advertorial

Pemkab Wajo Dorong Inovasi dan Kreativitas ASN untuk Pembangunan Daerah

Sulsel

Wali Kota Makassar Simak Perjalanan Pembangunan Kota Singapura, Tantangan dan Implementasi

Sulsel

Pastikan Seluruh Pegawai Kembali Aktif, Wali Kota Danny Siap Jadi IRUP

Sulsel

Penjabat Gubernur Sulsel Lepas 500 Peserta Mudik Gratis, Beri Bantuan Paket Sembako

Sulsel

Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Advertorial

Pasca Pileg dan Pilpres 2024, DPRD Kota Makassar Panggil KPU untuk RDP