Home / Sulsel

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:59 WIB

Tingkat Kehilangan Air Tinggi, Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

LINTAS CELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif Kamis, (16/03/2023).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

“Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana,” ungkap Indira.

Sekedar untuk diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan/atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

‘Ibu Indah’ begitu sapaan Indira menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

“Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” tambahnya.

Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif. “Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tutup Indira.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dini Hari, Beni Iskandar Pantau Langsung Lokasi Pekerjaan Kebocoran Pipa di Gowa

Sulsel

Danny Pomanto: Bantaeng Tumpuan Sulsel, Kaya SDA dan Lahan yang Subur

Sulsel

Safari Ramadan Berlanjut ke Kepulauan, Munafri Sapa Warga di Barrang Lompo 18 Maret

Sulsel

Kadisdag Makassar: Jelang Lebaran, Warga Antusias Sambut Pasar Murah Pemkot Makassar

Sulsel

Target Zero Stunting di Tahun 2024, Ini Imbauan Kadinkes Makassar

Sulsel

Kunker di Markas Koopsud II, Pj Gubernur Sulsel Ajak Bersinergi Tekan Inflasi dan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Sulsel

Pangdam XIV Hasanuddin: Pers Harus MampuĀ  Tampilkan Berita Kondusif

Sulsel

Munafri Titip Pesan Majelis Tabligh jadi Ruang Kedamaian dan Pencerahan Masalah Sosial