Home / Sulsel

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:59 WIB

Tingkat Kehilangan Air Tinggi, Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

LINTAS CELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif Kamis, (16/03/2023).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

“Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana,” ungkap Indira.

Sekedar untuk diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan/atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

‘Ibu Indah’ begitu sapaan Indira menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

“Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” tambahnya.

Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif. “Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tutup Indira.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Maksimalkan Super Apps untuk Pelayanan

Sulsel

Pekan Depan, Kadishub Makassar Bakal Simulasi New Traffic Management di Jalan Penghibur

Sulsel

Munafri Arifuddin Gelar Griya Idulfitri 1446 H Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

Advertorial

Datangi DPRD Wajo, Ini Aspirasi Warga Perumahan Sawerigading

Sulsel

Munafri-Aliyah Hadiri Open House & Silaturahmi Natal, Ajak Warga Jaga Toleransi dan Kedamaian

Sulsel

Inspektur Kota Makassar Hadiri Rakornas Pengawasan di Istana Negara

Sulsel

Danny Pomanto Lepas Peserta Road to MAIR 2024 di Makassar

Sulsel

Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring