Home / Advertorial

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:24 WIB

Pemkab Ajukan Ranperda Terkait Pajak-Retribusi dan Pengelolaan Pasar ke DPRD Wajo

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyerahkan 2 Ranperda kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Jumat (20/1/2023)

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyerahkan 2 Ranperda kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Jumat (20/1/2023)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat ke DPRD Wajo. Hadirnya payung hukum diharapkan menggenjot pendapatan pada kedua sektor tersebut.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menyampaikan langsung nota penjelasan kedua ranperda itu dalam rapat paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (20/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forkopimda, jajaran DPRD Wajo, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Wajo, camat, insan pers, serta undangan lainnya.

Amran Mahmud mengatakan, salah satu kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda), yaitu kewenangan atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah.

“Kontribusi pajak dan retribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Wajo berperan dalam mewujudkan visi pembangunan, yakni menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Intensifikasi pajak dan retribusi di Wajo, lanjut Amran Mahmud, dilakukan untuk mendanai kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada semangat otonomi daerah (otoda).

“Otonomi dilaksanakan dengan konsep money follow function, di mana salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah,” jelasnya.

Telebih dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu berimplikasi pada penyesuaian sejumlah perda terkait pajak dan retribusi di Wajo.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemda memprioritaskan pengajuan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di awal tahun 2023 untuk selanjutnya dibahas bersama,” harap Amran Mahmud.

Sementara, terkait pengajuan Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Amran Mahmud menjelaskan pasar sebagai tempat transaksi jual beli memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang baik, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus agar tercipta pengelolaan pasar yang tertata dan terkelola. Tidak hanya memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas atas pengelolaan pasar daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengelola potensi pasar melalui pola manajemen yang inovatif, kreatif dan produktif,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kepentingan itu, pengelolaan pasar diatur dalam produk hukum daerah yang mampu menjangkau kepentingan pelaku pasar dalam memperoleh rasa aman, nyaman, dan menjamin aktivitas usahanya.

“Pemerintah daerah kemudian mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat untuk dibahas bersama DPRD dan nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah,” tutur Amran Mahmud.

Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna berharap dua ranperda yang diajukan Pemda Wajo ini bisa bermaanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Wajo.(Adv)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Buka Pendaftaran PPPK, Kepala BKPSDM: Ada 245 Formasi Tersedia

Advertorial

Bawa Perwakilan Honorer K2, Bupati Wajo Temui Badan Kepegawaian Negara di Makassar

Advertorial

Wujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas, DPRD Wajo dan Pemkab Jalin Kerjasama Kemenkumham Sulsel

Advertorial

Perda Inisiatif DPRD Wajo Jadi Acuan, DPRD dan Dinas Pangan Sulsel Godok Ranperda Baru

Advertorial

Tingkatkan Bagi Hasil Daerah, DPRD Wajo Dorong Peningkatan Produksi Gas Blok Sengkang

Advertorial

AGS: Peran Pers Sebagai Corong Informasi Harus Lebih Ditingkatkan

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran dan Patuhi Prokes

Advertorial

Hujan Mulai Mengguyur, Bupati Wajo Minta Masyarakat dan Instansi Terkait untuk Siaga