Home / Sulsel

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:43 WIB

Pergantian Tahun 2022/2023, Gubernur Sulsel: Empati dan Doa Untuk Korban Belum Ditemukan, Jangan Euforia

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Himbauan tentang pembatasan kegiatan malam pergantian Tahun 2022/2023.

Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia karena kejadian bencana hingga masih belum ditemukannya korban longsor dan kapal tenggelam.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian. Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu (31/12/2022).

Hal ini juga senada dalam himbauan resmi yang dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2022, diteken oleh Plh Sekda Sulsel A. Aslam Patonangi.

Dalam alinea pertama, disebutkan, bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, di mana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dll,” jelasnya.

Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

“Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini,” sebut surat itu.

Peniadaan kegiatan euforia itu, termasuk pesta kembang api, mercon/petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan, pesta narkoba/miras/asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.

“Serta dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban, salah satu poin surat imbauan itu, tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di EISS 2025: Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Kota Mulia dan Tantangan Sampah

Advertorial

High Level Meeting Dipimpin Gubernur Sulsel, Bupati Wajo Komitmen Kendalikan Inflasi Daerah

Sulsel

Lewat Polantas Mappatabe, Kapolres Wajo Ajak Ojol Perkuat Solidaritas dan Disiplin Lalu Lintas

Sulsel

Pemkab Wajo Menerima Penghargaan UHC Tahun 2024

Sulsel

Serah Terima Memori Akhir Jabatan Gubernur Sulsel ke Bahtiar Baharuddin

Advertorial

Hadiri Tasyakuran Tasyakuran Predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang, Bupati Wajo Urai Penurunan Angka Pernikahan Dini

Sulsel

Bersama BPK RI, Wali Kota Munafri Minta OPD Sajikan Data Akurat

Sulsel

Gandeng Sekolah Swasta Saat SPBM, Pemkot Makassar Biayai Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri