Home / Sulsel

Rabu, 16 November 2022 - 18:04 WIB

Penagihan Serentak, Direksi PDAM Imbau Pelanggan Bayar Pemakaian Air Tepat Waktu

Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar turun melakukan penagihan serentak kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 Bulan, Rabu (16/11/2022).

Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar turun melakukan penagihan serentak kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 Bulan, Rabu (16/11/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Program penagihan serentak Perumda Air Minum Kota Makassar terus berlanjut. Para Direksi kembali turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 Bulan, Rabu (16/11/2022).

Selain tujuannya untuk penagihan, momen tersebut juga dijadikan kesempatan untuk menyapa pelanggan sekaligus mendengarkan keterangan masyarakat terkait pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.

Para Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar masing-masing turun di lokasi berbeda, seperti Direktur Utama Beni Iskandar di Wilayah Pelayanan VI, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan III, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah Mungkasa di Wilayah Pelayanan V, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan I, dan Direktur IPAL Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan IV.

Selain melakukan penagihan, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah menyampaikan kemudahan untuk membayar tagihan air kepada para pelanggan yang dikunjungi di Wilayah Pelayanan V.

“Pembayaran tagihan air sangat mudah karena tersedia di berbagai platform dompet digital, e-commerce, dan mobile banking. jadi kami mengajak kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu untuk menghindari denda, jadi tidak perlu menunggu untuk didatangi,”jelasnya.

Sementara itu, Direktur Teknik Asdar Ali mengatakan bahwa hari ini dilakukan beberapa penutupan meteran air pelanggan karena sudah dilakukan penunggakan selama lebih dari dua bulan.

“Ini juga menjadi warning kepada pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu, sesuai aturan PDAM Kota Makassar, tunggakan lebih dari dua bulan sudah bisa dilakukan penutupan meteran air tanpa pemberitahuan, ada juga yang tetap kami imbau terlebih dahulu untuk segera menyelesaikan tunggakannya, namun pelanggan yang kita datangi jika tidak persuasif maka langsung kita lakukan penutupan meteran air,” ungkap Asdar.

Beliau juga menambahkan bahwa banyak yang ditutup merupakan rumah yang sudah lama kosong dan pemiliknya tidak diketahui.

“Daripada terus-terusan menunggak, kita cabut meteran airnya agar terhindar dari biaya denda. Nantinya jika ingin pemasangan kembali, dapat ke Kantor Wilayah Pelayanan terdekat,” sambungnya.

Asdar juga menegaskan bahwa siapapun pelanggan, apapun identitas dan backroundnya, hak dan kewajibannya tetap sama.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Gowa Tekankan Kepemimpinan Visioner bagi Mahasiswa FT Unhas

Sulsel

Danny Pomanto: Bantaeng Tumpuan Sulsel, Kaya SDA dan Lahan yang Subur

Sulsel

Kabid PSDK Dinkes Makassar Dampingi Aliyah Mustika Ilham Resmikan Malaysia Healthcare Expo 2025

Sulsel

Silaturrahmi Scooterist Wajo, Seperti Ini Keakraban Bupati Wajo Dengan Komunitas Pencinta Vespa

Sulsel

Warga Lompo Tengah Terdampak Pelebaran Jalan Ikhlas Tanpa Ganti Rugi

Sulsel

Buka Bimtek SPIP, Sekda Barru: Barru Transparan Tapi Tidak Telanjang

Sulsel

Parade Budaya Makassar Tahun 2022, Danny Bawakan Tradisi Pappasang, Nasehat Empat Etnis Budaya Makassar

Sulsel

Disperkim Kota Makassar Lakukan Kunjungan Silaturahmi di Kodim 1408