Home / Sulsel

Selasa, 15 November 2022 - 19:15 WIB

Studi Tiru Ranperda, PDAM Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

PDAM Kota Makassar terima kunjungan studi tiru DPRD Kabupaten Bone, Selasa (15/11/2022).

PDAM Kota Makassar terima kunjungan studi tiru DPRD Kabupaten Bone, Selasa (15/11/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone dalam hal ini Pansus I di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa (15/11/2022).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai oleh A. Purnamasari mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum.

“Kami datang untuk studi tiru mengenai Ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke Perumda atau Perseroda,” ungkapnya.

Lanjut Purnamasari, banyak informasi yang ingin kami peroleh dari Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, karena kami menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Makassar-lah yang dapat menjadi rujukan.

Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, menyampaikan bahwa beberapa perbedaan yang menyebabkan di Makassar perusahaan pengelola air bersih tersebut menjadi perumda, bukan perseroda.

“Perbedaan mendasar yang perlu kami sampaikan adalah Perumda hanya memiliki 1 pemilik modal yaitu kepala daerah yang menjadi KPM, sementara Perseroda kepemilikan modal harus dimiliki lebih dari satu daerah,” jelas Indira.

Ayman Adnan selaku Direktur IPAL menambahkan bahwa saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar sudah cocok dengan status Perumda.

“Perumda memungkinkan kita untuk melakukan inovasi dan akselarasi untuk peningkatan pendapatan dan melakukan kerja sama dengan pihak lain apalagi model perumda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP 54 tahun 2017,” tambahnya.

Setelah acara diskusi berlangsung, A. Purnamasari menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan mengenai dasar-dasar pembuatan ranperda dan akan melanjutkan pembahasan tersebut bersama Pansus I DPRD Kabupaten Bone.

“Kita berharap, dengan selesainya Perda, nantinya akan membuat akselarasi PDAM Kabupaten Bone dalam meningkatkan kinerja menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Pemkab Gowa Dorong Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Maksimal

Sulsel

Sofha Marwah Bahtiar Ikut Belajar Teknik Ecoprint Bersama Peserta Program PKW 2023

Sulsel

Siapkan Generasi Emas dari Keluarga, Kampung KB Manggala Dapat Perhatian Pusat

Sulsel

Munafri-Aliyah Lakukan Penataan Birokrasi, Penempatan ASN Berbasis Meritokrasi

Sulsel

Bupati Asahan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Anak Stunting

Sulsel

KBNU Wajo Tolak Kedatangan Ustadz Dr Firanda di Tabligh Akbar HJW 623

Sulsel

Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Wajo Gelar Konsolidasi Demokrasi di SMA 7 Wajo