Home / Halo Polisi

Rabu, 2 November 2022 - 11:38 WIB

Problem Solving Kepolisian, Polsek Keera Mediasi Pihak Berselisih Paham di Pattirolokka

LINTASCELEBES.CO. WAJO — Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Kepolisian Sektor Keera Polres Wajo melakukan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.

Aipda Salam, SH Kanit Reskrim Polsek Keera berhasil mendamaikan warga berselisih paham di Langkenna Desa Pattirollokka Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.

Menghadirkan kedua belah pihak yakni Heri Kurniawan ( 32 ), warga Dusun Langkenna Desa Pattirolokka Kecamatan Keera sebagai pihak pertama dan Baso Anwar Bin Baso Cella ( 32 ),dengan alamat yang sama dengan pihak pertama.

Problem solving digelar dengan melakukan mediasi terkait permasalahan dugaan tindak pidana pengaiayaan dalam pertemuan dihadiri oleh Kepala Desa Pattirolokka Wahyuddin,tokoh masyarakat dan masing-masing keluarga kedua belah pihak.

Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta,SH membenarkan adanya warga Langkenna Desa Pattirolokka yang berselisih paham dan telah dilakukan mediasi di Polsek Keera, Selasa,1 / 11 / 2022 pukul.

Kapolsek menyampaikan bahwa,
terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Senin,17 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 Wita bertempat di  Dusun Langkenna Desa Pattirolokka diduga dilakukan Idul Fitra bersama Baso Anwar terhadap korban Heri Kurniawan dgn cara pelaku meninju PD bagian kepala berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 588/ X/ 2022 / SPKT/ Polsek Keera/Polres Wajo /Polda Sulsel, tanggal 17 Oktober 2022,jelasnya.

“Pada pertemuan tersebut, oleh kedua belah pihak mengadakan musyawarah dan menemukan kesepakatan kemudian berdamai dan tidak akan mempermasalahkan lagi masalah tersebut karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga kemudian membuat surat kesepakatan bersama dan tanda tangan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan pelapor mencabut laporannya dan meminta agar perkara tersebut tidak dikirim sampai pada  JPU,”ungkap Muhmmad Hatta.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua menambahkan,Polsek Keera melakukan mediasi dengan Restorative Justice dengan menyelesaikan masalah di luar pengadilan dengan mempertemukan kedua belah pihak antara korban dan pelaku yang disaksikan oleh keluarga masing-masing dan dihadiri oleh Kepala Desa Pattirolokka akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kembali rukun seperti semula,” tutupnya.(Cing)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Kompol Hartati, Pemimpin yang Punya Keberanian, Berjiwa Sosial dan Humanis

Halo Polisi

Pohon Tumbang Menghalangi Akses Jalan, Satlantas Polres Wajo Respon Cepat

Halo Polisi

Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Wajo Intensifkan Penindakan dan Sosialisasi Lalu Lintas

Halo Polisi

Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Polres Wajo Gelar Lomba Agustusan

Halo Polisi

Kanit II Sat Intelkam Polres Wajo Turun Lakukan Penyelidikan Ketersediaan Stok Pupuk

Halo Polisi

Tim Div Humas Polri Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa

Halo Polisi

Sambut HUT Humas Polri ke-71, Polda Sulsel Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako

Halo Polisi

Dilakukan Secara Virtual, Humas Polres Gowa Ikuti Syukuran HUT Humas Polri ke-71