Home / Sulsel

Jumat, 23 September 2022 - 08:59 WIB

Rapat Paripurna, Danny Paparkan Dua Ranperda

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto paparkan dua Ranperda di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdan Danny Pomanto, dalam rapat paripurna, paparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Pemaparan Ranperda terkait Perubahan APBD 2022, dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan Monash University tentang revitalisasi pemukiman informal dan lingkungan (RISE) dengan pendekatan air di Makassar.

“Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, legislatif dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang direncanakan, mulai dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran hingga disepakatinya perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022,” ujarnya.

Segala perubahan APBD sebagai upaya penghematan dengan mempertajam skala prioritas yang searah dengan seluruh dokumen perencanaan, sehingga dilakukan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Selain memaparkan Ranperda Terkait Perubahan APBD 2022, Danny Pomanto juga memaparkan Ranperda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Kota Makassar, dalam kurung waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.

“Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” tuturnya.

Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar-Save The Children Kolaborasi Atasi Sampah Elektronik

Advertorial

Hari Kartini, DPRD Makassar Sampaikan Selamat Kepada Seluruh Perempuan Indonesia

Advertorial

Sosperda Tentang Kepemudaan, Wahab Tahir Sebut Pemuda Adalah Pewaris Sah Generasi

Sulsel

Meriahkan HUT Makassar ke-415, Bunda PAUD Makassar Gelar Lomba Menggambar dan Melipat Kertas

Sulsel

Danny Pomanto: Kami Bangga Dipercaya Tampilkan 500 Penari dalam Pembukaan MNEK

Sulsel

Dihadapan Sekditjen Perkeretaapian Kemenhub, Suardi Saleh Paparkan Potensi Garongkong sebagai KEK

Sulsel

Kodim 1406/Wajo Gelar Lepas Sambut Dandim dengan Suasana Penuh Kekeluargaan

Advertorial

Kukuhkan Ketua Orari Lokal Wajo, Adnan Sebut Amran Mahmud Miliki Komitmen Bangun Daerah