Home / Sulsel

Rabu, 6 April 2022 - 15:44 WIB

Bupati Suardi Saleh Serahkan LKPJ Tahun 2021 ke DPRD Barru

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menyerahkan LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menyerahkan LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T.

LINTSCELEBES.COM BARRU — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, Tahun Anggaran 2021, yang diterima oleh Ketua DPRD Barru Lukman T., dalam Rapat Paripurna diruang rapat paripurna gedung DPRD Barru, Rabu (6/4/2022)

Bupati Suardi Saleh mengatakan bahwa, LKPJ Bupati secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun Anggaran.

“Kewajiban tersebut merupakan amanat PP No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Bupati.

Dikatakan, LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan RKPD 2021 yang mengusung Tema, “Percepatan Pemulihan Pembangunan Sosial Ekonomi dan Politik untuk Barru yang lebih maju.

Tema itu lanjut Bupati merupakan penguatan Kabupaten Barru setelah dampak Pandemi Covid-19. Karena itu katanya, dibutuhkan percepatan pemulihan pembangunan dalam segala aspek ditahun 2021 yang dijabarkan dalam lima perioritas pembangunan daerah meliputi pertama, peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk mewujudkan SDM berkualitas, berdaya saing dan berkarakter.

Selanjutnya yang kedua, Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan pemerataan wilayah dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ketiga, Peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat dan keempat, Perwujudan keamanan dan ketertiban serta yang kelima,  akselerasi tata kelola reformasi birokrasi.

Pada bagian lain, Bupati juga menguraikan terkait perhitungan APBD 2021 yang penyampaiannya tidak bersamaan dengan LKPJ 2021 disebabkan karena Penyusunan Nota Sisa Perhitungan APBD 2021 masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan angka pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang termuat dalam LKPJ ini dan yang akan disampaikan pada nota perhitungan APBD 2021.

“Dalam perspektif amanah dan substansi Kepemerintahan, penyampaikan progress hasil kinerja Pemerintahan kepada DPRD tahun 2021 ini adalah untuk merefleksikan bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD,” tandas Bupati.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Geser 12 Pejabat Eselon II, Danny Pomanto Agendakan Lelang 7 Jabatan Lowong

Sulsel

Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025

Sulsel

Hadiri A May Zing Sale Toyota Kalla, Kadisdag Arlin: Mari Senantiasa Lakukan Kolaborasi

Sulsel

Munafri-Aliyah Serukan Kebersamaan Warga Bontoala Lewat Program Unggulan

Sulsel

Indira Jusuf Ismail Temui Ketua TP PKK Provinsi, Bahas Persiapan HKG 50 Tahun

Sulsel

Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 1406-03/Maniangpajo Gandeng Warga dan Pelajar Bersihkan Drainase di Desa Mattirowalie

Sulsel

Asosiasi Praktisi Pendinginan Jajaki Kolaborasi Pelatihan Tenaga Kerja dengan Pemkot Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Hadiri Silaturahmi Bersama Mensos di Sulsel, Bahas DTSEN dan Sekolah Rakyat