Home / Sulsel

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:04 WIB

Kadishub Makassar Hadiri RDP Komisi D DPRD Sulsel Bahas Soal ODOL

Kadishub Makassar, Iman Hud hadiri RDP Komisi D DPRD Sulsel, Ruang Komisi D Lantai 6, Rabu (09/03/2022).

Kadishub Makassar, Iman Hud hadiri RDP Komisi D DPRD Sulsel, Ruang Komisi D Lantai 6, Rabu (09/03/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulsel di ruang rapat kantor DPRD Sulsel jalan Urip Sumoharo, Rabu (09/03/2022).

Rapat dengar pendapat ( RDP) membahas terkait dengan pembatasan dan pelarangan mobil Truk Odol, (Over dimensi Over Loading).

Kegiatan RDP dipimpin langsung Ketua Komisi D Rahman Pina, S.I.P. M.S.I, didampingi perwakilan Gubernur SulSel. diwakili Asisten 2, Muh Ichsan, Kadis Perhubungan SulSel, dan beberapa stakeholder lainnya selain itu hadir juga beberapa pengusaha ekspedisi sopir truk Odol, beserta LSM Perak.

Pada kesempatan tersebut Kadishub Makassar Iman Hud mengatakan segala sesuatu kebijakan atau menyangkut revisi evaluasi itu ditentukan oleh pusat, kami dari Dinas perhubungan kota Makassar, taat aturan sesuai UUD yang berlaku di Indonesia.

Sementara Kadis perhubungan Provinsi yang diwakili Kabid lalu lintas jalan, Drs Abd Azis M.M. mengatakan Kendaraan yang melebihi kapasitas batas beban atau over load adalah suatu kondisi yang tidak Sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan

Sebelumnya dishub provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan Makassar bersama dengan Polda Sulsel telah melakukan tindakan dan pengawasan terhadap kendaraan yang dikategorikan melebihi kapasitas atau over load.

Adapun tindakan yang kami lakukan tentunya berdasarkan atas perintah dan amanah undang undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). dan perintah langsung dari Menteri.

Salah satu kuasa hukum PSTS, Abd Kadir SH, menyampaikan agar sebelum undang -undang, Nomor 22 tahun 2019, disahkan meminta agar penindakan baik di jalan maupun di timbangan, diberikan toleransi seratus persen.

Permudahkan sopir truk Odol, untuk uji Emisi dan uji kir dan untuk seterusnya, mohon dibuatkan standar upah angkut barang, termasuk perlindungan kepada pengemudi sopir truk Odol di dalam perjalanan, ujarnya,

Ketua komisi D DPRD provinsi SulSel Rahman Pina, mudah-mudahan nanti dalam pertemuan silaturahmi dinas terkait dan pengusaha, ada rumusan dan kesepakatan yang mereka bisa sepakati bersama dan tak merugikan pengusaha, dan sopir truk,

Sekiranya ke depan kita akan menyisakan regulasi lebih akumodatif dengan perubahan yang mungkin terjadi, nantinya.

Ditempat yang sama, salah satu Humas di komunitas Persatuan Sopir Truk Sulawesi selatan (PSTS) H Syukri Jaya, menyampaikan ke media, bahwa apabila tidak secepatnya ditanggapi maka dari persatuan sopir truk Sulawesi selatan (PSTS) akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar nantinya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jelang Porpamnas VIII, Dirut Beni Iskandar Lapor Persiapan Kegiatan ke Polrestabes Makassar

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

Sulsel

Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional

Sulsel

Hadiri Ladies Program Apeksi XV, Indira Apresiasi Desainer Lokal Padang

Sulsel

Danny Pomanto: Makassar Adalah Rumah Kedua IKN sehingga Cocok Berinvestasi

Sulsel

Lurah Baraya Bakal Sulap Lorong Konflik Jadi Lorong Wisata DUDA

Sulsel

Bupati Serahkan Plakat Kepada Komandan Korem 022/Pantai timur

Sulsel

Terbitkan SE, Munafri Imbau Warga Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026