Home / Advertorial

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:58 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Wajo Harap Dukungan Ombudsman Sulsel

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 terhadap pemerintah daerah oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Four Points Hotel by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 terhadap pemerintah daerah oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Four Points Hotel by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 terhadap pemerintah daerah oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Four Points Hotel by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

Kegiatan ini sedianya mengundang seluruh kepala daerah di Sulsel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, Amran Mahmud jadi satu-satunya kepala daerah yang hadir langsung, sementara daerah lain mengirimkan perwakilan.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng tersebut punya alasan memilih hadir langsung. Atas kehadirannya pun, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, menyampaikan apresiasi.

Subhan mengaku dirinya sempat “mencolek” Amran Mahmud terkait hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021.

“Tapi, beliau (Bupati Wajo) menjawab, ‘Meskipun Wajo berada pada zona kuning, namun saya tetap hadir untuk mengetahui secara langsung kenapa Wajo kuning. Kita sangat apresiasi kepada beliau,” kata Subhan.

Subhan mengatakan, pelayanan publik memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Acara ini sebenarnya bukan untuk mempermalukan atau memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publik,” ucapnya.

Untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Wajo berada pada zona kuning bersama 18 kabupaten/kota lainnya, sementara 3 kabupaten zona hijau, dan 2 zona merah.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, pun mengakui bahwa dirinya sengaja hadir untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga Wajo berada pada kuning.

“Begitu juga apa yang harus kita benahi ke depannya dan menjadi tanggung jawab kita untuk mengevaluasi dan membenahi ke depannya,” ucapnya.

Amran Mahmud berkomitmen untuk terus berbenah, khususnya pada pelayanan publik dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.

“Kita berharap ke depannya survei kepatutan pelayanan publik untuk Wajo bisa lebih kita tingkatkan,” harapnya.

Amran Mahmud juga berharap dukungan dan bimbingan dari Ombudsman Sulsel agar bisa terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.(agung)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Wajo : Membangun Dunia Pendidikan Merupakan Hal Utama

Advertorial

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah, Bupati Wajo Serahkan Langsung Bantuan kepada Korban

Advertorial

HPN 2023, Ketua DPRD Wajo: Semoga Kemitraan DPRD dan Pers Semakin Terjaga

Advertorial

Hari Ketiga, Workshop Program Capacity Building, Tekankan Stakholder Analisis

Advertorial

Ketua PW Muhammadiyah Sulsel Kunjungi Lokasi Pembangunan Persiapan PT Muhammadiyah di Wajo

Advertorial

Perda Inisiatif DPRD Wajo Jadi Acuan, DPRD dan Dinas Pangan Sulsel Godok Ranperda Baru

Advertorial

Usung “Wajo Manessa”, Pemkab Wajo Perkuat Komitmen Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Advertorial

DPRD Wajo Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang dan Persampahan