Home / Halo Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:24 WIB

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

“Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi,” kata Sigit dalam audiensi tersebut.

Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

“Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya,” ujar Sigit.

Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

“Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri,” kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

“Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit,” tutur Bahrullah.(Rilis)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Kapolsek Pammana Polres Wajo Hadiri Tudang Sipulung Warga Sarasa

Halo Polisi

Hadiri Lepas Sabut Dandim 1406/Wajo, Kapolres Wajo Tegaskan Komitmen Sinergi TNI-Polri

Halo Polisi

Kapolsek Maniangpajo Terjun Langsung Pantau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Halo Polisi

Giat Patroli Malam, Polres Wajo Sasar Lokasi Rawan Kejahatan dan Balap Liar

Halo Polisi

Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah Wajo, AKBP Muhammad Rosid Memohon Doa Restu dan Dukungan Dalam Tugas

Halo Polisi

Operasi Yustisi Prokes, 170 Pelanggar Dapat Teguran Lisan, 8 Sanksi Sosial dan 4 Kena Sanksi Administrasi

Halo Polisi

Tegakkan Protokol Kesehatan, Sat Samapta Gelar Operasi Yustisi

Halo Polisi

Patroli Biru Satlantas Polres Wajo, Upaya Preventif untuk Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas