LINTASCELEBES.COM WAJO —Perkawinan anak berdampak masif di antaranya meningkatnya risiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan. Selain itu terdapat ketidaksiapan mental dalam membangun rumah tangga sehingga akan memicu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pola asuh tidak benar, hingga berujung pada perceraian.
Terkait hal tersebut, Andi Satriani Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Sosial, P2KB Dan P3A mengatakan, perkawinan anak telah menjadi isu mendesak untuk diselesaikan.
Selama ini ada anggapan, pernikahan anak kerap terjadi di pedesaan karena paksaan dari keluarga. Tapi saat ini yang terjadi, pernikahan anak juga banyak terjadi di perkotaan.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan Audiens dengan Wakil Bupati Wajo untuk memperkenalkan KSATRIA Kecamatan Tempe di Ruang Kerja Wakil Bupati Wajo, Kamis (9/12/2021).
Dinas Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak melakukan upaya pencegahan perkawinan anak melalui inovasi SATRIA (Say No To Perkawinan Anak)
Menurut Inovator SATRIA ini, SATRIA (Say No To Perkawinan Anak) adalah Inovasi yang bertujuan untuk mewujudkan Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak pada masyarakat melalui KSATRIA (Komunitas SATRIA ), dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Pemenuhan Hak Anak dan Dampak perkawinan Anak sehingga dapat menurunkan Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo.
“Pesan yang dibawanya adalah demi membangun pemahaman masyarakat tentang perlunya nikah pada usia matang,” jelas Andi Satriani.
Dilanjutkannya, untuk mensukseskan Terobosan Inovatif ini, yang diperlukan adalah melakukan sebuah Gerakan bersama orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak, mendukung terwujudnya pemenuhan hak- hak anak dan mencegah terjadinya praktik perkawinan anak, dengan jargon Say No To Perkawinan Anak (SATRIA) membentuk Komunitas yang terdiri dari semua elemen masyarakat. Komunitas ini diberi nama KSATRIA (Komunitas SATRIA).
“Komunitas SATRIA ini bertugas melakukan Advokasi dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan dukungan, melakukan sosialisasi tentang dampak perkawinan anak melalui Poster, Leaflet, Flyer dan Sticker
Bermain Bersama, melibatkan orang tua dan anak dalam satu kegiatan, serta melakukan Penyebaran Informasi melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan Youtube serta WhatsApp,” jelasnya.
Semoga gerakan ini dapat merubah pola pikir masyarakat tentang perkawinan anak, memahami tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak serta dampak buruk perkawinan anak sehingga tidak ada lagi praktik-praktik perkawinan anak.(Eddy)
Editor: Sudirman