Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 6 Juli 2021 - 06:55 WIB

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jalan Rusa Sengkang.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo,” ujarnya.

Muhammad Islam mengungkapkan, Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Muhammad Islam.(wan)

Editor: Moh Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Lakalantas Beruntun Di Ciromanie Keera Libatkan Mobil Truk Kanvas dan 2 Motor

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Curanmor di Tanasitolo

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2022

Hukum dan Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas