Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:38 WIB

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

LINTASCELEBES.COM WAJO — Personil Sat Reskrim Polsek Tempe bersama Unit tindak Polres Wajo, akhirnya berhasil menangkap pelaku pencuri handphone Senin (15/3/2021),

Pelaku mengambil 2 handphone milik korban pada Selasa (22/12/2020) sesuai Laporan Polisi korban Nomor LPB/605/XII/2020/SPKT Sek Tempe tanggal 22 Desember 2020.

Bripka Andi Husnul Mubin mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Jalan Mesjid Taqwa Sengkang Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Usai dilakukan penangkapan oleh tim reskrim polsek tempe dan tim unit tindak polres wajo sebelumnya terduga pelaku dilakukan introgasi riksa dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke mapolsek tempe untuk di pengusutan lebih lanjut.

Dan kepada polisi terduga pelaku mengaku bernama inisial WY (38) warga Jl. Mesjid Taqwa Sengkang yang bekerja sebagai tukang batu.

“Perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku adalah mengambil hp android sebanyak 2 unit, dan saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di mapolsek tempe untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Andi Husnul.(THO)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

Hukum dan Kriminal

Unit Resmob Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Hukum dan Kriminal

Akibat Rugikan Teman Kerjanya, Puluhan Korban Laporkan Warga Tallo di Polrestabes Makassar

Hukum dan Kriminal

Laksus: Pengalihan Tahanan Rumah Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati tidak Pantas

Hukum dan Kriminal

Kecelakaan Maut di Atapange Wajo, Pengendara Motor RX King Tewas

Hukum dan Kriminal

Lakalantas Beruntun Di Ciromanie Keera Libatkan Mobil Truk Kanvas dan 2 Motor

Hukum dan Kriminal

DPO Curanmor di Sulteng, Petani Asal Wajo Diringkus Resmob Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB