Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:38 WIB

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

LINTASCELEBES.COM WAJO — Personil Sat Reskrim Polsek Tempe bersama Unit tindak Polres Wajo, akhirnya berhasil menangkap pelaku pencuri handphone Senin (15/3/2021),

Pelaku mengambil 2 handphone milik korban pada Selasa (22/12/2020) sesuai Laporan Polisi korban Nomor LPB/605/XII/2020/SPKT Sek Tempe tanggal 22 Desember 2020.

Bripka Andi Husnul Mubin mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Jalan Mesjid Taqwa Sengkang Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Usai dilakukan penangkapan oleh tim reskrim polsek tempe dan tim unit tindak polres wajo sebelumnya terduga pelaku dilakukan introgasi riksa dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke mapolsek tempe untuk di pengusutan lebih lanjut.

Dan kepada polisi terduga pelaku mengaku bernama inisial WY (38) warga Jl. Mesjid Taqwa Sengkang yang bekerja sebagai tukang batu.

“Perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku adalah mengambil hp android sebanyak 2 unit, dan saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di mapolsek tempe untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Andi Husnul.(THO)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak Polisi Usut Penjualan Kosmetik Tanpa Legalitas BPOM

Hukum dan Kriminal

Hendak Curi Ikan di Empang Warga, Lelaki Ini Diamankan Anggota Koramil

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Gorontalo

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Halo Polisi

Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belawa

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Hukum dan Kriminal

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya