Home / Wajo

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:28 WIB

Kadinkes Wajo Harapkan Adanya Aturan Pembatasan Acara yang Menimbulkan Kerumunan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr. drg Hj. Armin M.Kes

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr. drg Hj. Armin M.Kes

LINTASCELEBES.COM WAJO — Penyebaran Virus Corona semakin masif. Bahkan yang terpapar di Kabupaten Wajo semakin bertambah. Dari bulan April 2020 sampai Januari 2021, bulan Desember paling tinggi penyebarannya yaitu 182 kasus.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr. drg Hj. Armin M.Kes di kantor DPRD Wajo. Dia mengeluhkan banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Penyebaran kasus Corona, tertinggi pada bulan Desember, yaitu 182 kasus, dan ini berasal dari klaster keluarga,” jelasnya, Selasa 19 Januari 2020, di Kantor DPRD Wajo.

Mantan Direktur RSUD Siwa ini menjelaskan, data Covid- di Wajo, yaitu, terkonfirmasi sebanyak 633 orang, 83 orang menjalani isolasi, 19 orang dalam perawatan di Rumah Sakit, 521 dinyatakan sembuh, dan 10 orang meninggal dunia.

Sebaran paling tinggi berada di Kecamatan Tempe. Kabupaten Wajo saat itu, berada pada zona orange.

“Semua kabupaten dan kota di Sulsel berada dalam zona orange, kecuali Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Katanya, potensi penyebaran Covid- 19 untuk Kabupaten Wajo adalah 1,13 artinya satu orang bisa menularkan 2 orang, dalam 100 orang bisa menularkan 23 orang.

Melihat dari potensi penyebarannya, drg. Armin mengharapkan adanya aturan pembatasan jam operasional dan membatasi acara yang menimbulkan kerumunan.

“Perlu ada pembatasan jam operasional, karena inilah yang memicu terjadinya penyebaran Virus Corona,” harapnya.

Selain hal-hal tersebut, DR. Armin juga mengeluhkan, belum adanya tenaga pemulasaran jenasah Covid- 19 di Wajo, serta adanya perilaku masyarakat terkonfirmasi positif yang menolak dirujuk ke Makassar.

“Kita belum punya tenaga pemulasaran jenasah, sehingga jika ada yang meninggal, kita harus meminta bantuan dari Kabupaten tetangga untuk mengurus jenasah Covid- 19,” ujarnya.(man-gus)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo Mengajukan Ranperda APBD Tahun 2021

Advertorial

Buah Perjuangan di Pusat, Pemkab Wajo Dapat Bantuan Atensi Lansia dari Kemensos

Wajo

Bupati Wajo Dukung Gagasan Yuliani Paris Satu Desa Satu Pertashop

Wajo

Ketua DPRD Wajo Dukung Penuh Pemkab Bangkitkan Kepariwisataan

Wajo

92 Non PNS di Wajo Terima SK Pengangkatan PPPK

Advertorial

Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati Wajo: Jadikan Al Qur’an Sebagai Pegangan Hidup

Wajo

Update Covid 19 di Wajo Per 29 Oktober, Bertambah 4 Dinyatakan Sembuh

Advertorial

Bupati Wajo: Generasi Kini Mesti Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Puas Jadi Pekerja