Home / Wajo

Senin, 14 September 2020 - 09:14 WIB

Pammana Dicanangkan Sebagai Kecamatan Binaan Kejari Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengharapkan agar pemerintah kecamatan memberi layanan hukum kepada masyarakatnya.

Hal itu ditegaskan orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini pada Pencanangan Kecamatan Pammana sebagai kecamatan binaan Kejari Wajo Senin 14 September 2020.

Pencanangan yang digelar Halaman Kantor Kecamatan Pammana ini dihadiri Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eman Sulaiman.

Amran Mahmud mengharapkan kepada Kejari Wajo untuk dapat memberikan bimbingan kepada semua kecamatan yang ada di Wajo kbususnya yang menjadi kecamatan binaan.

“Kita harus banting stir agar inovasi kecamatan dan desa dapat hadir di daerah sehingga masyarakat sejahtera dan dapat mendongkrak perekonomian kita di Wajo ini,” tegasnya.

Kepala Kajari Wajo Eman Sulaiman dalam sambutannya mengharapkan masyarakat kecamatan Pammana bisa lebih sadar hukum dan tetap saling menjaga keamanan di daerahnya.

Sebelumnya, Camat Pammana mengharapkan bantuan dari pihak telkom agar bisa menghadirkan wifi di tempat kuliner yang baru baru saja di resmikan oleh bupati wajo, agar anak anak sekolah dapat memanfaatkan tempat tersebut untuk mengedukasi anak anak sekolah dalam proses daring di tempat kuliner tersebut.(Hms-Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Bupati Wajo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ka’bah di Assorajang

Wajo

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Bupati Wajo Dukung Program Desa Antikorupsi KPK

Advertorial

MTQ XXXII Bone, Amran Mahmud Targetkan Kafilah Wajo Masuk Tiga Besar

Wajo

Wabup Amran Buka Kegiatan Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan Data Statistik Sektoral

Advertorial

Bupati Wajo Inginkan Seluruh Aparat Desa Terdaftar BPJS

Wajo

Sedekah Jumat Ramadhan, At-taubah Channel Salurkan Bantuan Sembako dan APD Pelindung Wajah

Wajo

Tingkatkan Imtaq, Satgas TMMD Kodim 1406/ Wajo Tunaikan Shalat Jumat Bersama Warga

Advertorial

Pemkab Wajo Komitmen Semua Tenaga Honorer Terkaver BPJS-TK