Home / Daerah

Kamis, 17 Oktober 2019 - 06:26 WIB

PKPU Larangan Koruptor Maju Pilkada Masih Digodok

LINTASCELEBES.COM –– Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2020 masih digodok. Hal itu dikatakan Komisioner KPU-RI Wahyu Setyawan, di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

“Logikanya begini, KPU itu ibarat koki. Maka kami harus menyajikan yang terbaik kepada masyarakat. Emang sudah tidak lagi yang baik di negeri ini, sehingga mantan pelaku korupsi tetap dicalonkan,” kata Wahyu kepada sejumlah awak media, usai mengikuti Rapat Kerja Persiapan Pilkada Serentak di Papua Barat.

Terkait regulasi, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap pemerintah memberi restu agar pilkada serentak 2020 melahirkan para kepala daerah yang bersih.

“Apakah belum cukup selama ini, ada mantan napi korupsi nyalon kepala daerah. Setelah terpilih akhirnya kena lagi OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Apa itu belum cukup,” katanya pula.

Menurutnya, sudah saatnya Indonesia melakukan langkah pencegahan, setidaknya para calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada adalah figur yang bersih dari catatan korupsi. Ini juga didorong agar memberi efek jera bagi para politisi yang bermental korupsi.

KPU pun terus mendorong agar hal ini masuk dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Lamanya penahanan yang dijalani para mantan napi korupsi tidak akan menjadi pertimbangan KPU.

“Begini ya, orang yang pernah melakukan perbuatan tercela, berzina misalnya, itu tidak layak jadi pimpinan daerah apalagi korupsi. Lebih kacau lagi sudah korupsi berzina pula,” katanya lagi.

Selain mantan napi korupsi, pihaknya pun mendorong pelarangan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia serta mantan napi bandar narkoba.

“Kita perjuangkan tiga ini, tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Masih banyak orang baik di negeri ini. Biarkan mereka yang maju,” katanya lagi.(Sumber: antaranews)

Share :

Baca Juga

Wajo

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Sambangi Desa Sipaku Area Kabupaten Asahan

Wajo

Pemprov Kucurkan Bantuan Rp100 M Lebih Selama Dua Tahun, KNPI Wajo Apresiasi Sinergitas Gubernur dan Bupati

Wajo

Dua ABK Diamankan Personil Polair Pos Wajo

Bone

Kementerian Koperasi dan UKM RI Dorong Pengembangan KUMKM di Sulsel

Daerah

Peringatan Hari Pahlawan, Legium Veteran Dapat Dana Hibah dari Pemkab Wajo

Wajo

Danny Pomanto Terima 4 Penghargaan Sekaligus di CNN Indonesia Awards 2024

Wajo

Mahasiswa Unsulbar Berkontribusi Tanam Sukun di Kawasan Pengembangan Peternakan Pucak Maros

Daerah

Dr. Syeikh Muhammed M.T.M Al-Khoory Dianugerahi Kehormatan Pendidikan dan Kemanusiaan