Home / Advertorial

Senin, 24 Juni 2019 - 22:28 WIB

Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Ini Harapan Sekda Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bagian Hukum Setda Wajo menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Pembentukan Produk Hukum Daerah )di ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin 24 Juni 2019. Sosilisasi tersebut dibuka oleh Sekda Wajo H. Amiruddin.

Pemateri dari Tim Perancang Perundang undangan Kementerian Hukum dan HAM dengan materinya tentang legal drafting penyusunan produk hukum daerah.

Plt Kabag Hukum Setda Wajo H. Alimuddin mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Daerah terhadap peraturan perundang undangan, dalam hal ini tekhnis pembentukan produk hukum Daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo nomor 14 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A mengungkapkan tujuan dari sosoialisasi paraturan Perundang-undangan ini diantaranya bagaimana dapat mengetahui dan memahami isi dan produk hukum yang akan disosialisasikan dan kedua adalah menjadikan masyarakat sadar hukum dan ketiga terciptanya budaya hukum dan selanjutnya sebagai upaya meminimalisir kesalahan dalam penyusunan draft peraturan perundang undangan

H. Amiruddin A, S.Sos., M.M mengharapkan dengan adanya kegiatan ini semua pelaksanaan penyusunan produk hukum daerah dapat terlaksana dengan baik dan benar dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan semoga kegiatan ini berjalan lancar dan Informasi yang disampaikan dapat dipahami.

“Mari semua sama-sama untuk terus bangun koordinasi, komunikasi dan kemitraan yang baik, agar apa yang kita harapkan bersama demi kemajuan kota tercinta ini berjalan dengan baik untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara utuh, sesuai visi dan misi pemerintah Kabupateb Wajo menuju rakyat yang amanah dan sejahtera,” harap Amiruddin

Demikian juga, kata dia, ketika ada berkas yang akan dimasukkan ke ruang Sekretaris Daerah harus terlebih dahulu diteliti karena ini terkait kepada penandatanganan akhir dari surat itu.

“Saya mengharapkan ketelitian dalam setiap berkas yang akan ditandatanganinya, apalagi bila terkait dengan angka-angka, dan itulah kegunaan staf dibawah untuk mengawal kebijakan kebijakan pimpinan, jadi diperlukan ketelitian, ada ukuran keberhasilan dan output dari pembelajaran ini,” tandas H. Amiruddin A.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Pemkab Wajo-KPU Tandatangani MoU

Advertorial

DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja DPRD Bulukumba

Advertorial

Komisi IV DPRD Wajo Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan 3 OPD

Advertorial

Amran Mahmud Lepas Peserta Latber Trail Adventure dari Berbagai Daerah di Indonesia

Advertorial

Penerapan Produksi Pupuk Hayati Dapat Dukungan DPRD Wajo

Advertorial

Lanjutkan Program Penanaman Sejuta Pohon, Bupati Wajo: Jaga Keseimbangan Alam Kita

Advertorial

Selain Pemeliharaan, Bupati Wajo Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Jalan Tancung Purai

Advertorial

Sambut Peserta Touring Jejak Patriot IMBI, Amran Mahmud Ajak Bangun Pariwisata Wajo