Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Makassar

Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polda Sulsel Gelar Pasar Murah

Polisi

Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

Bone

Kapolda Sulsel Lepas 1 SSK Pasukan Brimob Tugas Pengamanan di Papua

Polisi

Amankan Kotak Suara, Polisi Ini Shalat 5 Waktu Disampingnya

Polisi

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

Birokrasi

Polres Wajo Raih Penghargaan Pelayanan SIM dan SKCK Kategori Baik dari KemenPAN-RB

Bone

Peduli, Gabungan Staf Seksi Polres Wajo Bantu Paket Sembako Korban Banjir

Bone

Dua Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Wajo Tilang 220 Pengendara