Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Tiga Mobil Bertabrakan di Wajo, Satu Pengemudi Anak Dibawah Umur

Keamanan

Hadiri Isra Mi’raj, Kapolsek Keera Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan Masing-masing

Polisi

Pelaku Pembunuhan di Sajaonging Berhasil Diringkus Polisi

Bone

Kecelakaan Maut di Wajo, Pengendara Motor Tewas di TKP

Polisi

Lima Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wajo Diringkus Polisi

Daerah

SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

Polisi

Mengkonter Berbagai Macam Isu Negatif, Satintelkam Polres Wajo Jalin Silaturahmi Bersama Sejumlah Ormas

Advertorial

Persembahkan Sejumlah Prestasi, Perguruan Pencak Silat GSP Dapat Apresiasi DPRD Wajo