Home / Polisi / Politik

Kamis, 11 April 2019 - 20:40 WIB

Jelang Pemilu, Polsek Majauleng Pasang Banner Larangan Masjid Jadi Tempat Kampanye

LINTASCELEBES.COM WAJO — Guna mencegah kampanye ditempat tempat ibadah jelang pesta demokrasi 2019, Personil Polsek Majauleng Polres Wajo memasang banner di titik-titik tempat ibadah larangan berkampanye ditempat ibadah. Seperti yang  terpampang di Masjid Baitun Nur Kelurahan Uraiyang Kecamatan Majauleng.

Dalam giat tersebut,  Personil Polsek majauleng bekerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan melakukan pencegahan berkampanye di tempat ibadah dengan memasang banner yang berisikan himbauan untuk menjaga dan menciptakan kerukunan antar umat beragama agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana politik, penyebaran hoax isu sara dan radikalisme

Pemasangan banner ini merupakan upaya pencegahan berkampanye ditempat ibadah, dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 .yang aman damai dan sejuk.

Dalam himbauan pencegahan yang tertera di spanduk bertuliskan
“Kami segenap tokoh agama, tokoh masyarakat dan Alim Ulama Menolak Masjid DiJadikan Tempat Kampanye”.

Segenap Ketua pengurus tempat ibadah mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh kepolisian Resort Wajo, Khususnya Polsek Majauleng dalam giat pencegahan ini dengan memasang spanduk larangan berkampanye ditempat tempat ibadah.(Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Kecelakaan Maut di Wajo, Pengendara Motor Tewas di TKP

Advertorial

Hadiri Deklarasi Anti Narkoba, Wabup Wajo: Menjadi Tanggungjawab Bersama Berantas Peredaran Narkoba

Advertorial

Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Politik

Buka Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Ini Harapan Ketua KPU Wajo

Politik

Terus Mengalir, Giliran Tim Pemenangan Andi Muhammad Yusuf Nyatakan Dukungan ke Pammase Berlanjut

Polisi

Polres Wajo Bersama Jurnalis Bagi-Bagi Takjil

Politik

Ketua Kadin Wajo Daftar Bacawabup di DPC Partai Demokrat

Makassar

136 Desa di Wajo Ikuti Diklat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi