Home / Makassar

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Dimana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. (Selviedi)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Daerah

KNPI – Disdik Sulsel Sepakat Bina OSIS dan Gagas Festival Pendidikan dan Literasi

Advertorial

Hadiri Rakor Peningkatan Mutu Pendidikan, Ini Harapan Bupati Wajo

Bone

7 Kecamatan di Wajo Dapat Program SERASI dari Kementrian Pertanian

Daerah

Dr. Syeikh Muhammed M.T.M Al-Khoory Dianugerahi Kehormatan Pendidikan dan Kemanusiaan

Advertorial

Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Birokrasi

Prof Akbar Silo Optimis Tatap Pilkada Selayar

Makassar

46 Media Ikuti Edukasi dan Media Gathering SKK Migas-KKKS Kalimatan Sulawesi

Advertorial

Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi