Home / Makassar

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Dimana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. (Selviedi)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Bone

Makassar Jadi Daerah dengan Pengangguran Tertinggi di Sulsel

Advertorial

Bupati Wajo Komitmen Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok Disetiap OPD

Daerah

Kunjungi Dapil, Anggota DPR RI ini Siap Perjuangkan Honorer K2

Advertorial

Hadiri Rakor Peningkatan Mutu Pendidikan, Ini Harapan Bupati Wajo

Advertorial

Kembalikan Kejayaan Sutera, Pemprov Akan Backup Pemkab Wajo

Advertorial

Berikan Pelayanan Maksimal, Pemkab Wajo Terus Dorong Pelayanan Berbasis Teknologi

Makassar

Rakop Luar Biasa, Ketua Umum Terpilih Hipermawa UIN Makassar Optimis Majukan Lembaga

Makassar

Personil Polda Sulsel Raih Emas SEA Games 2019 Filipina