LINTASCELEBES.COM MAKASSAR –- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Wajo sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa (26/5/2026). Capaian luar biasa ini menandai keberhasilan Pemkab Wajo dalam mempertahankan predikat WTP selama 15 kali berturut-turut, sekaligus menjadi kado manis di tahun kedua kepemimpinan Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin.
Bupati Wajo, Andi Rosman, hadir langsung menerima laporan tersebut dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan empat kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan, termasuk Bulukumba, Sinjai, dan Palopo.
Usai menerima penghargaan, Andi Rosman menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam atas profesionalisme tim BPK selama proses audit berlangsung. Menurutnya, BPK tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan ruang edukasi yang optimal.
”Capaian ini tidak lepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan. Oleh karena itu, laporan keuangan Pemkab Wajo bisa disusun dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan,” ujar Andi Rosman.
Ia menambahkan bahwa pelaporan keuangan daerah merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi. Hasil pemeriksaan ini pun menjadi tolok ukur utama dalam menilai transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Lebih lanjut, Andi Rosman juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran OPD dan elemen pemerintahan di Kabupaten Wajo. Ia menegaskan bahwa opini WTP ke-15 ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan sinergi yang solid.
”Semua elemen harus terus bekerja dengan menjunjung prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Jika konsistensi ini dijaga, saya yakin predikat WTP akan terus bisa kita pertahankan di masa depan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa audit LKPD ini dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Winner menyebutkan ada empat kriteria utama yang menjadi acuan BPK dalam menentukan opini, yaitu:kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan (full disclosure) informasi laporan keuangan.
”Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan evaluasi mendalam atas empat kriteria ini, dan hasilnya menjadi dasar bagi kami dalam menetapkan opini,” pungkas Winner.(r/Adv)












