Home / Sulsel

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:23 WIB

Tertibkan PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Aparat gabungan bersama unsur terkait melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar, Rabu (04/2/2026)

Aparat gabungan bersama unsur terkait melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar, Rabu (04/2/2026)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmen nyata dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga.

Salah satu langkah konkret tersebut terlihat melalui kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, bersama Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan.

Seperti yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, aparat gabungan bersama unsur terkait melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.

“Penataan ini kami lakukan, sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” jelas Camat Ujung Pandang, Andi Husni.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang.

Situasi tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Langkah ini sekaligus menjadi cerminan kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Diharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar terus melangkah menjadi kota yang tertib dan humanis,” harap Andi Husni.

Penertiban PKL yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di wilayah tersebut dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif.

Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak.

“Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Selain itu, pemerintah setempat juga telah menggelar audiensi sebanyak dua kali di kantor lurah sebagai wadah dialog dan penyampaian solusi kepada para PKL.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur. Mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang untuk mencari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang.

Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos.

PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.

“Kami memahami bahwa para pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Namun penataan kota harus tetap berjalan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk kepentingan publik, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonominya di lokasi yang telah disediakan.

“Dengan penataan ini, kita berharap ruang publik di wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, ramah bagi seluruh warga,” tutup dia. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

Advertorial

Turnamen Diikuti Peserta Lintas Provinsi, Bupati Wajo Dukung Pordi Lahirkan Atlet Domino Andal

Sulsel

Bupati Barru Serahkan SK PPPK Ke 264 Guru

Sulsel

Wali Kota Munafri Siapkan Langkah Konkret, Hidupkan Kembali Terminal Kota

Sulsel

Dinas Kominfo Asahan Buka Bimbingan Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Asahan

Sulsel

Bapenda Makassar Gelar Rapat Monitoring, Evaluasi Pendapatan dan Belanja

Olahraga

38 Pengurus Cabor Dampingi H. Ismail Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Ketum KONI Makassar

Sulsel

Wawali Aliyah Mustika Ilham Buka Orientasi Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Makassar