Home / Sulsel

Kamis, 27 November 2025 - 16:31 WIB

Sekda Armayani: Bupati Perintahkan Proyek Taman Rujab Dihentikan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Andi Rosman tegas perintahkan pengerjaan penataan Taman Rumah Jabatan Bupati di Jl Veteran, Sengkang dihentikan.

Demikian perintah Bupati melalui Sekretaris Daerah, Armayani.

Armayani mengungkap proyek pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Betul ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya,” ujar Armayani.

“Terlebih mekanisme PBJ tidak sesuai. Maka perintah tegas pak Bupati proyek itu dihentikan, kalau tidak bisa dikerjakan tahun ini, lanjut tahun depan asalkan semua sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya menuturkan.

Terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pihak terkait agar pengerjaan proyek didasari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang benar.

“Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan kepada semua pihak jangan pernah memulai pekerjaan tidak berdasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya,” tegas Andi Rosman.(r/Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto dan Jajaran Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Sulsel

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Arga Prasetya Ashar Gelar Reses

Sulsel

Koramil Tanasitolo Gelar Patroli Terpadu Perkuat Keamanan Wilayah Kabupaten Wajo

Sulsel

Puskesmas Tamalate Gelar PIN Polio UPT SDN Parang Tambung 2

Politik

Pasangan Pammase Resmi Kantongi Surat Keputusan DPP PAN dan PKS

Advertorial

Pj. Bupati Wajo Terima Audiensi Crew Nene Pakande

Sulsel

Operasi Pasar di Kontainer Makassar Recover, Arlin: Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan

Sulsel

Dipadati Pengunjung, Dishub Makassar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Bundaran CPI