Home / Sulsel

Rabu, 3 September 2025 - 14:23 WIB

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar Diancam Hukuman Seumur Hidup

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Sir)

Editor; Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jelang Musim Haji, Dirut Beni Pastikan Air Bersih Jemaah Haji Makassar Akan Terpenuhi

Sulsel

Ketua TP PKK Makassar Beri Penghargaan ke Astra Daihatsu atas Dukungan Program CSR Posyandu

Sulsel

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Posko Bencana, PDAM Support Pakai Mobil Tangki

Sulsel

Calon Pegawai PDAM Ikuti Tahapan Test di UNM

Sulsel

Pemkab Wajo Wakili Indonesia Paparkan Kabupaten/Kota Sehat di Forum International di Thailand

Sulsel

Pemkab Sinjai Akan Bentuk Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Advertorial

Lantik 41 Pejabat Struktural, Pejabat Bupati Wajo Harap Mampu Terapkan Core Value

Sulsel

Wabup Asahan Ikuti Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024