Home / Sulsel

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Penataan Lalu Lintas Jadi Perhatian Munafri saat Berkunjung di Bukit Baruga Antang

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri perayaan ulang tahun ke-9 Komunitas Perjaka (Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga) di kawasan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, Minggu (24/08/2025)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri perayaan ulang tahun ke-9 Komunitas Perjaka (Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga) di kawasan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, Minggu (24/08/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri perayaan ulang tahun ke-9 Komunitas Perjaka (Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga) yang digelar di kawasan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, Minggu (24/08/2025).

Munafri hadir didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud. Beserta sejumlah jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Munafri menilai kawasan Bukit Baruga sebagai salah satu wilayah yang berkembang sangat pesat di Kota Makassar. Karena itu, ia berharap keluarga besar Baruga dapat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan kota.

Untuk itu dia menyampaikan bahwa dirinya mendengar baik aspirasi warga Bukit Baruga Antang soal arus lalu lintas. Pertumbuhan kawasan ini perlu ditopang dengan penataan arus lalu lintas yang lebih baik, termasuk rekayasa jalur di Jalan Dr. Leimena serta penambahan traffic light di persimpangan agar mobilitas warga lebih lancar.

“Kita akan benahi dengan baik, arus kendaraan akan kita tata dengan baik. Yang kedua mungkin di perempatan di depan harus memang sudah punya traffic light supaya jalur ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih jauh, Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan kota sendiri tanpa peran aktif seluruh elemen, termasuk warga di perumahan.

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah rumah tangga. Munafri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mewajibkan sistem pengelolaan sampah mandiri di tingkat RT-RW, dengan target menuju rumah tangga zero waste.

“Saya sangat berharap di Bukit Baruga dengan sudah ribuan rumah tangga yang ada untuk bisa mengelolanya mengelola sampahnya secara mandiri. Harapan kita mudah-mudahan bisa menjadi percontohan rumah tangga zero waste,” ujarnya.

Munafri mendorong setiap masyarakat untuk memproduksi dan memiliki biopori, komposter, eco-enzym, hingga budidaya maggot untuk mengurai sampah organik.

Ia mencontohkan bahwa maggot mampu mengonsumsi sampah dalam jumlah besar, sehingga dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban TPA yang saat ini hanya diperkirakan mampu bertahan dua tahun ke depan.

Munafri menegaskan, hanya dengan lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik, kehidupan bermasyarakat dapat berjalan harmonis.

Ia pun mengajak Komunitas Perjaka dan seluruh warga Bukit Baruga untuk mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan kawasan perumahan yang menjadi percontohan zero waste di Makassar.

“Pemerintah Kota akan terus membuka jalur komunikasi dengan masyarakat dalam bentuk apa pun. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa menghadirkan lingkungan yang sehat dan masa depan kota yang lebih baik,” tegasnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

TP PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Malino

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Nonton Bareng Film Penantian Buah Hati Bersama Ketua TP PKK Makassar

Sulsel

Dispora Bersama Batalyon 120 Bahas Lantang Bangngia Run Race Dalam Talk Show Kominfo

Sulsel

Melinda Aksa Tinjau Kelurahan Pannampu Jelang Penilaian Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi

Sulsel

Disperkim Mendorong Pengembang Terapkan Properti Berbasis Lingkungan

Sulsel

Polisi Goes to School, Satlantas Polres Wajo Beri Motivasi ke Siswa SDN 2 Sengkang

Sulsel

Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil 1406-04/Belawa Intensifkan Siskamling Bersama Elemen Masyarakat

Sulsel

Pemkab Gowa Dorong Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Maksimal