Home / Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 21:43 WIB

Menkes RI Keluarkan Edaran Kasus Covid-19, Begini Respon Kadinkes Makassar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR – – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan edaran waspada covid memang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh Kemenkes.

Edaran ini memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19. Hanya saja, masyarakat tidak perlu panik menyikapi penyampaian tersebut.

“Selalu ada edaran seperti itu dari Kemenkes, buat jaga-jaga saja, hanya untuk mengingatkan kewaspadaan masyarakat, karena tahun lalu juga seperti ini, tahun lalu ada beberapa negara (terkonfirmasi covid), tapi tidak sampai ke Indonesia,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) RI mengeluarkan surat edaran Surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Edaran dikeluarkan menyikapi kasus Covid-19 yang menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.

“Saya lagi komunikasikan apakah kita tindak lanjuti dengan edaran Wali Kota atau Dinas Kesehatan,” ucap Nursaidah kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Tujuan edaran ini juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.

Bagi masyarakat yang mengalami gejala pilek atau demam diharapkan untuk menggunakan masker agar tidak menyebarkan penyakit kepada orang-oran di sekitarnya.

Tidak ada pengetatan dalam layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas, pelayanan akan tetap berjalan seperti biasanya.

“Tidak ada pengetatan, masyarakat juga tidak perlu memakai masker seperti dulu, hanya saja pola hidup bersih dan sehat harus dijaga. Kecuali kalau ada yang pilek itu kita sampaikan tolong pakai masker untuk mencegah penularan,” paparnya.

Sejauh ini, tidak ada kasus Covid-19 yang terdeteksi di Kota Makassar.

Diketahui, beberapa poin dari ederen tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota diminta memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dinidan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.

Ketiga, jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance(EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-10

Dinkes juga diminta meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 di masyakarat. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Walikota bersama Wakil Walikota makassar

Sulsel

Makassar Calon Kuat Tuan Rumah APEKSI 2023

Sulsel

Wali Kota Danny Terima Kunjungan Dosen Senior University of Canberra Australia

Halo Polisi

Mutasi Polri, Kapolda Sulsel dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolres Berganti

Sulsel

Wali Kota Makassar Dukung Penuh Program Pusat Terkait ketahanan Pangan

Advertorial

Forum Konsultasi Publik KLA, Bupati Wajo Minta Camat Aktif dalam Mendukung Program Anak

Sulsel

HKB 2025, Wali Kota Munafri: Lebih Baik Mencegah, daripada Mengobati

Sulsel

Dorong Kolaborasi, Sekda Zulkifly Harap Peran Media Bantu Publikasi Program Pemkot Makassar

Sulsel

Wali Kota Danny Jadi Pembicara di AMF 2023, Paparkan Kunci Keberhasilan Transformasi Digital