MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo terus menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penyiapan regulasi hingga penguatan kelembagaan, demi mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Wakil Bupati Wajo, H. Baso Rakhmanuddin, mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/5).
“Kami telah menyiapkan perangkat regulasi seperti Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, serta Keputusan Bupati tentang penetapan PPID Utama dan Pelaksana,” jelasnya.
Selain regulasi, Pemkab Wajo juga telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP), mengalokasikan anggaran khusus, memperkuat kapasitas pejabat pengelola informasi, dan menyiapkan berbagai sarana serta prasarana pendukung.
Dalam forum itu, Baso Rakhmanuddin menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu prioritas Pemkab Wajo. Ia menyebut, visi utama keterbukaan informasi di daerahnya terangkum dalam konsep “Wajo MANESSA” – Mewujudkan Keterbukaan Informasi Secara Cepat, Transparan, Terintegrasi, dan Akuntabel.
“Kehadiran kami di forum ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung transparansi. Kami ingin masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah dan cepat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sulsel atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
“Kami berterima kasih atas penilaian serta masukan dari Komisioner KIP dan tim eksternal. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan informasi ke depan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Hj. Armayani, serta Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Dwi Apriyanto, bersama jajaran terkait.(eddy)
Editor: Manaf Rachman












