Home / Sulsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:14 WIB

Wali Kota Makassar Serahkan SK Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Mutasi Masuk

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar Daerah ke Pemkot Makassar, di Ruang Sipakalebbi, Kamis, (20/3/2025)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar Daerah ke Pemkot Makassar, di Ruang Sipakalebbi, Kamis, (20/3/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar daerah ke Pemerintah Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, pada Kamis, (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan selamat datang kepada para pegawai yang kini menjadi bagian dari jajaran Pemkot Makassar.

Ia menegaskan Kota Makassar saat ini memiliki sekitar 23 ribu pegawai. Untuk itu diharapkan setiap pegawai yang masuk memiliki etos kerja yang tinggi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya berharap yang masuk harus punya etos kerja. Dan saya tegaskan, jika ada yang masuk ke Kota Makassar karena proses bayar-membayar, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini bukan tempat komersial, tetapi tempat ¹bekerja dengan baik,” tegas Munafri.

“Pada dasarnya, kami menerima dengan baik para pegawai yang masuk ke Pemkot Makassar. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi arti lebih dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa berbagai alasan menjadi latar belakang mutasi pegawai dari daerah ke daerah lain, mulai dari faktor keluarga seperti ikut suami, melanjutkan pendidikan, hingga alasan politis akibat hasil Pilkada.

Namun, ia mengingatkan sebagai ASN, tugas utama adalah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Wali Kota Makassar mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.

“Ada tiga hal yang harus dijaga: jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Makassar serta masyarakat.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Camat Manggala dan Dinas Sosial Makassar Tangani Pelaporan Kejadian Anak Meninggal di Manggala

Sulsel

Hari Santri 2025: Appi Tegaskan Peran Pesantren Benteng Moral Generasi Muda

Advertorial

Hanya 40 di Sulsel, Desa Waetuwo di Kabupaten Wajo Lolos 500 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

Sulsel

15 Camat Paparkan Inovasi, Siapkan Aplikasi Layanan Tepat Sasaran

Sulsel

BPK Audit Kinerja PDAM Wajo, Andi Rosman Harapkan Dorong Profesionalisme Pengelolaan

Sulsel

Koramil 1406-05 Majauleng Perketat Keamanan Wilayah Lewat Patroli Gabungan

Sulsel

Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

Sulsel

Via Virtual, Sekda Barru Ikuti Arahan Presiden Jokowi