Home / Sulsel

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:47 WIB

DPRD Wajo Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Lambannya Penerbitan Sertifikat di ATR/BPN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang terkait pelayanan di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025). Abd Hakim mengeluhkan lambannya proses penerbitan sertifikat tanah yang dia urus. Padahal, menurut aturan yang berlaku, sertifikat seharusnya sudah bisa terbit dalam waktu 90 hari kerja. Namun, hingga saat ini, sertifikat yang dia urus belum juga terbit meski sudah menunggu lebih dari satu tahun.

“Sudah satu tahun lebih, sertifikat yang saya urus belum terbit. Padahal, sesuai aturan, seharusnya 90 hari kerja sudah bisa selesai,” ujar Abd Hakim.

Abd Hakim pun berharap DPRD Wajo dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh dirinya dan warga lainnya. Dia meminta agar DPRD memanggil pihak ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini. “Kami sebagai masyarakat hanya ingin pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Oleh karena itu, aspirasi ini diajukan agar mendapatkan perhatian serius dari DPRD Wajo sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Wajo, A D Mayang, yang menerima aspirasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih mempercayai DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Dia menegaskan bahwa DPRD merupakan jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mendisposisikan ke komisi terkait,” ujar A D Mayang.(r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wawali Fatma Grebek Stunting 2 Puskesmas di Kecamatan Biringkanaya

Sulsel

Manre Sipulung dan Restocking Ikan di Danau Tempe, Dandim 1406/Wajo Tegaskan Sinergi Pemulihan Ekosistem Perairan

Sulsel

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pimpin Pelepasan dan Persemayaman Almarhum Rapsel Ali Secara Militer

Sulsel

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Sulsel

DWP Sulsel Diminta Ikut Sukseskan Program Penanganan Inflasi dengan Tanam Cabai

Sulsel

Beri Ucapan HUT ke-98, Anggota DPD RI Andri Prayoga Kunjungi PDAM Kota Makassar

Sulsel

Tahun Ini, Retribusi Objek Wisata Pulau Larea-Rea dan Benteng Balangnipa Mulai Diberlakukan

Sulsel

Wakapolri, Danny Pomanto, dan Ribuan Masyarakat Kota Makassar Ikut Deklarasi Pemilu Damai Lintas Agama