Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:14 WIB

Rapat dengan DLH, Komisi III DPRD Wajo Bahas Solusi Lingkungan hingga Kesejahteraan Petugas Sampah

Komisi III DPRD Wajo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (7/1/2025)

Komisi III DPRD Wajo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (7/1/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi III DPRD Wajo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (7/1/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki bersama Wakil Ketua Andi Sarwan serta sejumlah anggota Komisi III seperti H Sudirman Meru, H Syamsuddin, Andi Yusri, H Irfan dan Mustarin membahas sejumlah isu krusial terkait pengelolaan lingkungan, khususnya masalah persampahan dan pertambangan.

“Kami mendorong optimalisasi pengangkutan sampah dalam kota. Selain itu, perlu ada penyesuaian tarif persampahan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan klaster masyarakat,” ujar Andi Bayuni dalam rapat yang dihadiri Kepala DLH Wajo, H. Alamsyah.

Komisi III menyoroti pentingnya penambahan armada pengangkut sampah untuk meningkatkan layanan kebersihan. Jika anggaran APBD belum mencukupi, DLH diharapkan dapat mengajukan permohonan pengadaan armada ke kementerian terkait.

Kesejahteraan petugas kebersihan juga menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Menanggapi hal ini, H. Alamsyah menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan kesejahteraan petugas melalui program tambahan tunjangan beras.

“Kami bersyukur dengan dukungan Komisi III. Saat ini DLH telah memiliki ASN berlisensi penyidik kasus lingkungan hidup. Kami juga terus berupaya menambah armada pengangkut sampah roda empat,” kata H. Alamsyah.

Selain masalah persampahan, rapat juga membahas penertiban izin tambang. DPRD meminta DLH meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan setiap izin tambang didasarkan pada kajian dampak lingkungan yang mendalam.

“Pengerukan gunung harus dihindari karena fungsinya sebagai pengendali banjir dan pencegah longsor. Tambang golongan C wajib memiliki izin legal dan sesuai RTRW,” tegas Andi Bayuni.

Komisi III juga mendorong DLH untuk meningkatkan sosialisasi penerapan AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Dalam kesempatan yang sama, H. Alamsyah melaporkan adanya kemajuan dalam pengelolaan sampah di kawasan perumahan melalui sistem pengelolaan mandiri. Hal ini dinilai dapat membantu meringankan beban kerja DLH dalam penanganan sampah kota.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari serangkaian pertemuan Komisi III dengan mitra kerjanya, termasuk Bagian Umum dan Administrasi Pembangunan Setda Wajo, Dinas Perumahan dan Kawasan, serta Bappelibangda.(rilis humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pertama di Indonesia, Pemprov Sulsel Bangun Sekolah Vokasi Budidaya Pisang

Sulsel

Ratusan Guru di Barru BahagiaTerima SK PPPK Sejajar PNS

Sulsel

22 Calon PKD di Kecamatan Keera Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

Sulsel

Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Wajo Boyong Tujuh Penghargaan Tingkat Provinsi

Sulsel

Buka Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Tallo di Lakkang, Fatmawati Rusdi Beri Pesan Ini

Advertorial

Rapat Perdana DPRD Wajo Periode 2024-2029, Sejumlah Agenda Penting Dibahas

Sulsel

Selama F8 2024, Ratusan Pengunjung Periksa Kesehatan di Posko Dinkes Makassar

Sulsel

Optimalisasi E-Government, Diskominfo Makassar Giatkan Literasi Digital