Home / Asahan

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:03 WIB

Sekda Asahan Buka Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024, Selasa (17/12/2024). Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik. “Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” tegas Zainal.

Sekda menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan. “pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urai Sekdis.(Sofyan)

Share :

Baca Juga

Asahan

Bupati Asahan Pimpin Apel Bela Negara

Asahan

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Lantik 43 Kepala UPTD

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Asahan

Wakil Bupati Asahan Lantik Kepala UPTD SDN, SMPN dan UPTD Puskesmas

Asahan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lepas Peserta Raimuna Nasional ke XII

Asahan

Kepala Dinas Kominfo Asahan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Stunting

Asahan

Bupati Asahan Bimbingan Teknis Peningkatan Nilai Implementasi Sakip

Asahan

Jelang HUT RI ke-79, Pemkab Asahan Laksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih di Wisata Alam Air Terjun Ponot