LINTASCELEBES.COM YOGYAKARTA — Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., menerima penghargaan prestisius atas pencapaian dalam implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah Hukum Polda Sulsel.
Kategori penghargaan dalam implementasi ETLE yang diberikan kali ini adalah tingkat penyelesaian pelanggaran yang tertangkap dengan kamera ETLE dengan Tilang
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Korlantas Polri dan jajaran T.A. 2024 yang diselenggarakan The Rich Hotel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada hari Selasa (05/11/2024)
Kombes Pol Karsiman menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut, “Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh tim di Polda Sulsel yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Kinerja ETLE yang terus meningkat menunjukkan dampak positif di lapangan. Selama tahun 2024 ini Januari s.d Oktober, kamera ETLE yang ditempatkan di berbagai titik strategis di Sulawesi Selatan khususnya di dalam Kota Makassar berhasil melakukan capture sebanyak 7.304.527 pelanggaran, dari total pelanggaran yang ter-capture tersebut sebanyak 74.204 telah di validasi dan dari jumlah validasi tersebut 1.844 di antaranya telah diterbitkan tilang dengan prosedur penyelesaian secara digital.
“Dengan ETLE, kami dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, yang sering kali menimbulkan konflik di lapangan. Prosesnya menjadi lebih efisien dan akuntabel,” tambah Karsiman. Penerapan teknologi ini menjadi solusi bagi banyak tantangan dalam penegakan hukum yang selama ini dihadapi oleh aparat kepolisian.
Lebih jauh, Kombes Pol Karsiman menegaskan bahwa ETLE membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel. Dengan pengawasan otomatis yang ketat, masyarakat kini mulai lebih sadar dan berhati-hati saat berlalu lintas, sebab setiap pelanggaran yang terjadi dapat langsung terdeteksi dan direkam oleh kamera ETLE.
“ETLE membantu membangun kesadaran baru di masyarakat. Sekarang, orang tahu bahwa segala pelanggaran akan terekam dan ada konsekuensi nyata. Ini adalah bentuk pembelajaran yang nyata dan jangka panjang,” jelasnya. Dengan demikian, Karsiman berharap masyarakat akan semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain peningkatan kepatuhan berlalu lintas, Kombes Pol Karsiman juga berharap bahwa teknologi ini dapat terus dikembangkan ke depannya, dengan jangkauan yang lebih luas di Sulawesi Selatan. Ia juga sedikit menyinggung bahwa rencana ke depan ETLE Polda Sulsel akan dilengkapi dengan fitur Face Recognition (FR) dan menambah titik kamera ETLE untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan mengawasi daerah-daerah rawan pelanggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa di mana pun masyarakat berada, aturan lalu lintas tetap ditegakkan dan keselamatan menjadi prioritas,” ucapnya. Dengan langkah ini, diharapkan kinerja penegakan hukum akan semakin efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Sebagai penutup, Karsiman menyampaikan rasa terima kasih, utamanya dukungan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, SH, S.I.K, M.H, M.Si yang senantiasa memberikan petunjuk dan arahan dalam mendukung keberhasilan ini, termasuk jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dia berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
“Kami di Polda Sulsel selalu berupaya memberikan yang terbaik. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras kami dihargai, dan semoga ini menginspirasi kami untuk mencapai lebih banyak lagi di masa depan,” pungkas Kombes Pol Karsiman.(Sir)
Editor: Hamzah