Home / Sulsel

Jumat, 29 November 2024 - 16:08 WIB

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati Ranperda APBD Tahun 2025

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka Persetujuan bersama Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025, Jumat 20/11/2024 di Ruang Rapat Kantor DPRD Wajo.

Turut Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Wajo, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Kepala OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Pj Bupati Wajo dan pimpinan DPRD Wajo.

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita, dan Wakil Ketua II, Andi Rasyadi.

Pj Bupati Wajo dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini, maka pada hari ini dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Hasil kesepakatan ini nantinya, lanjut Bataralifu, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Untuk itu melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini, “ungkapnya.

Tentunya saran-saran tersebut,akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.

Lebih lanjut, Bataralifu mengatakan, terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konsitusional yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, maka penting untuk diingat kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo secara keseluruhan.

Di akhir sambutannya, Bataralifu kembali mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang, “pungkasnya. (Humas Pemkab Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Musrembang 2024, Pemprov Sulsel Optimis Pertumbuhan Ekonomi 5,23 – 6,71 Persen

Sulsel

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Sulsel

Puskesmas Bangkala Terima Kunjungan Global Fun Pusat

Sulsel

Bulan Bakti X Pawsitive Action 2025, Mahasiswa Kedokteran Hewan Unhas Gelar Seminar Rabies

Sulsel

Momentum HUT Sulsel ke-354, Danny Pomanto: Sulsel Masuki Era Baru Ditangan Pj Gubernur Bahtiar

Sulsel

Munafri Dorong Mall Panakkukang Dukung Program Pemkot dari Tata Kota, Sampah, hingga UMKM

Sulsel

Kasad Dudung Abdurachman Diberi Gelar Adat Daeng Malewa, Bupati Gowa: Sosok Penengah dan Penyeimbang

Sulsel

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Kunker Mentan Andi Amran Sulaiman