Home / Wajo

Rabu, 13 November 2024 - 21:03 WIB

Pemkab Asahan menyerahkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Beasiswa bagi Mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (13/11/2024). Tampak hadir Pjs. Bupati Asahan yang dalam Hal ini diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mewakili Kejari Asahan, para mahasiswa penerima beasiswa beserta orang tua/wali.

Pjs. Bupati Asahan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M dalam pidatonya menyampaikan perasaan senangnya karena dapat melihat para mahasiswa/i yang berkesempatan mendapatkan beasiswa untuk membantu meringankan biaya perkuliahan. Pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa berusaha memberikan manfaat khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu.

Muhilli juga menyampaikan persaingan hidup kedepan tidak gampang, maka diperlukan sumber daya yang unggul karena itu merupakan kunci kemenangan dari persaingan tersebut. “Mahasiswa/i berprestasi seperti adik-adik ini yang nantinya menjadi generasi penerus, yang mengisi pembangunan khususnya di Kabupaten Asahan” ujar Muhilli.

Lebih lanjut Muhilli berpesan kepada orang tua atau wali untuk terus memberikan dukungan kepada adik-adik mahasiswa agar dapet menyelesaikan pendidikannya dengan sebaik-baiknya dan menjadi inspirasi bagi generasi-generasi selanjutnya untuk memimpin Kabupaten Ashan kedepannya sehingga terwujudnya visi dan misi Asahan yaitu masyarakat Asahan yang religius dan berkarakter

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Basuki, SPd MM dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu. Jumlah penerima beasiswa adalah putra-putri Asahan sebanyak 132 orang dari perguruan tinggi Negeri dan Swasta.

Adapun jumlah beasiswa yang diterima adalah sebesar Rp. 3.055.000,- per orang dengan mekanisme transfer langsung melalui rekening masing-masing mahasiswa. Lebih lanjut setiap mahasiswa yang telah menerima beasiswa diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana sesuai peruntukannya.(Sofyan)

Selanjutnya pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Kisaan dalam hal ini diwakili Jaksa Fungsional Kejari Asahan Era Husni Thamrin, S.H menyam tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Penerima Hibah.(Sofyan)

Share :

Baca Juga

Wajo

3 Pokdakan di Sinjai Dapat Bantuan Benur Udang Windu dari KKP RI

Advertorial

HJW ke-620, Pemkab Gelar Tudang Sipulung Saudagar Bugis Wajo

Wajo

Rapimnas IKAMI Sulsel, Danny Disebut Wali Kota International

Sulsel

Sekretariat Bawaslu Wajo Kunjungi Dinas Kesehatan

Daerah

Libas Bola Dunia 1-0 Dilaga Final, Astar FC Juara Smanda Wajo Cup

Wajo

Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Resmi Dimulai, Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo Berikan Dukungan

Wajo

Alat Perang Disita, Pemkot–TNI–Polri Intensif Redakan Bentrokan di Utara Makassar

Wajo

“Sedekah Jumat” ke 2 Tahun 2021, At-taubah Peduli Beri Bantuan Listrik Gratis Tiga Warga Dhuafa di Sabbangparu