LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Puskesmas Andalas, Risma Wachyuni mengatakan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan sangat penting dilakukan agar meminimalisir dampak atau bahaya merokok bagi banyak orang.
Pengawasan dan pemantauan juga, kata Risma, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan merokok di area yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Hal tersebut disampaikan saat Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Tim Pengawas KTR, Hasanuddin Contac, Satpol PP Kota Makassar dan petugas kesehatan Puskesmas Andalas melakukan pengawasan dan pemantauan KTR di sekitar Puskesmas Andalas, Rabu (23/10/2024).
Dalam pengawasan dan pemantauan tersebut, seluruh tim turun ke berbagai fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.
“Kalau upaya kami di Puskesmas memasang pamflet, stiker dan memanfaatkan sosial media untuk mengedukasi masyarakat termasuk pasien-pasien kita yang datang, kita edukasi untuk tidak merokok di area puskesmas,” jelas Risma.
Sementara itu, Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok, Andika Eka Putra Bangsawan mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan di beberapa tempat, tidak ditemukan orang yang merokok.
“Memang kendalanya masih ada kita temukan puntung rokok, asbak rokok atau bau asap rokok cuma untuk mendapati orang yang merokok langsung itu tidak ada,”tutupnya.(Sir)
Editor: Hamzah












