Home / Sulsel

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Wajo Tangani 9 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades, Aparat Desa dan ASN

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam

LINTASCELEBES.COM WAJO — Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto menguyngkapkan kalau Bawaslu Wajo sudah menangani 9 kasus.

“Sampai hari ini Bawaslu sudah menangani 9 kasus. Dari 9 kasus tersebut terdiri dari temuan dan laporan,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam.

Heriyanto mengatakan, dalam kasus tersebut, rata rata dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa dan perangkat desa termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Terkait politik uang, Heriayanto mengatakan kalau Sampai hari ini belum ada temuan atau laporan dugaan politik uang. “Karena dalam Pilkada Wajo head to head tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal itu, sehingga diharapkan semua elemen masyarakat terlibat dalam pengawasan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Heriyanto  mengutarakan, kalau Pilkada, bukan saja tanggungjawab penyelengggra tetapi juga semua elemen masyarakat bertanggujawab untiuk menjaga supaya Pilkada ini terlaksana dengan sukses, aman dan lancar. “Kita semua bertanggungjawab untuk menyukseskan penyelegaraan Pemilukada. Karena Pemilukada ini merupakan milik kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan, Pilkada tahun 2024 ini beda dengan Pilkada sebelumnya. Sepanjang sejarah, Pilkada 2024 ini merupakan pertama di Indonesia dilakukan secara serentak.

Ketua Panwascam Tanasitolo Fakhriana mengatakan kalau tujuan dari Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan Pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi

Sekadar diketahui bahwa, Narasumber yang dihadirkan dalam sosilisasi tersebut Edikator yang juga Demokrasi Abdul Karim. Sementara peserta dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Hadir, Kapolsek Tanasitolo, Danramil Tanasitolo, Sekcam Tanasitolo, Ketua PPK Tansitolo, Komisioner Panwascam Tanasitolo dan undangan yang hadir.(res)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Nonton Bareng Film Penantian Buah Hati Bersama Ketua TP PKK Makassar

Sulsel

Pj Bupati Wajo Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD

Sulsel

Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

Sulsel

Tingkatkan Mutu Kesehatan, Dinkes Makassar Gelar Orientasi Kesehatan Remaja Putri

Advertorial

Tanggapi Kritikan Fraksi DPRD, Pemkab Wajo Akan Sempurnakan RPJMD 2025–2029

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sinjai Perkuat Kolaborasi Antara Perbankan

Sulsel

Jadi Percontohan di Indonesia, Disdukcapil Wajo Layani Identitas Kependudukan Digital

Sulsel

DPRD Wajo Usul Empat Ranperda Inisiatif, Amran Mahmud Beri Apresiasi