Home / Sulsel

Minggu, 11 Agustus 2024 - 16:54 WIB

MUI Wajo Gelar Rapat Khusus, Bahas PP No 48 Tahun 2024

LINTASCELEBES.COM WAJO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat khusus untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2024 Tentang Kesehatan, khususnya pasal 102 tentang larangan praktek sunat bagi perempuan, Sabtu 10 Agustus 2024 malam di Kantor MUI Wajo Jalan Masjid Raya Nomor 100 Sengkang Kabupaten Wajo Sulsel

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Wajo Anregurutta Dr. KH. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, S.Ag., M.Ag. Didampingi Sekum MUI DP Kabupaten Wajo Gurutta KH Abdul Hafid S yang dihadiri Katua komisi Fatwa Gurutta KH. Muhammad Yusuf Razaq M. PD Sekretaris majelis fatwa dan undangan lainnya.

Setelah melalui diskusi yang cukup alot, akhirnya Dewan Pimpinan MUI dan Komisi Fatwa MUI melahirkan sejumlah keputusan yaitu, MUI Kabupaten Wajo Sulsel menolak pasal 102 tentang larangan praktek khitan bagi perempuan karena bertentangan dengan Fatwa MUI Pusat No. 9 A tahun 2008, isu penolakan ormas islam tentang pemberian alat kontrasepsi secara bebas kepada siswa usia sekolah dan remaja berbeda dengan bunyi pasal 104 (3) poin e : pemberian kontrasepsi hanya bagi pasangan usia subur dan memiliki resiko bukan untik anak usia sekolah dan remaja

“MUI Kabupaten Wajo Sulsel akan menerbitkan Rekomendasi kepada pemerintah terkait pasal 102 dan 104 dan pasal 104 ayat 3 tentang layanan pemberian kontrasepsi, ” ujar Ketua MUI Wajo, Anregurutta KH. Muhammad Yunus Andi Padi.(man)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Indira Yusuf Ismail Tinjau Kelayakan Rumah Gizi di Kecamatan Tallo

Sulsel

Keberuntungan 20 Februari, Ardi Susanto Menangkan Hadiah Utama Fun Bike HUT Barru ke-62

Sulsel

Kadisdik Makassar Hadiri Lomba SKJ DWP Makassar yang di Buka Indira Yusuf Ismail

Sulsel

Ultah Satpol-PP-Satlinmas, Danny Pomanto Minta Kawal Keamanan Menuju Pemilu Serentak

Sulsel

Safari Ramadan, Appi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pemerintah–Masyarakat

Sulsel

Makassar Menyambut Dunia: Delegasi Negara Sahabat Dikenalkan Budaya dan Sejarah

Sulsel

Hari Kedua Silaturahmi Kecamatan, Pjs Wali Kota Makassar Kunjungi Tiga Kantor Kecamatan

Sulsel

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti