Home / Advertorial

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Wajo Setujui Perubahan APBD 2024

 Ketua Badan Anggaran DPRD Wajo Junaidi Muhammad menyerahkan laporan hasil rapat pansus  Ranperda Perubahan APBD  tahun 2024 kepada Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna dal;am rapat DPRD Wajo, Senin (26/8/2024)

Ketua Badan Anggaran DPRD Wajo Junaidi Muhammad menyerahkan laporan hasil rapat pansus Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna dal;am rapat DPRD Wajo, Senin (26/8/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetuan itu digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua Badan Legislasi DPRD Wajo, Ir Junaedi Muhammad yang membaca hasil rapat badan mengatakan, menurut hasil pembahasan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo.

Dalam perubahan ini, terdapat peningkatan signifikan pada beberapa pos anggaran, seperti Pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 6,65 miliar, dan Belanja Daerah yang naik hingga Rp 127,91 miliar. Penerimaan Pembiayaan juga mengalami lonjakan yang cukup besar, dari Rp 5 miliar menjadi Rp 126,25 miliar.

Adapun rekomendasi yang diajukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo mencakup beberapa poin strategis untuk memaksimalkan penggunaan anggaran. Di antaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi penggunaan e-catalog untuk produk UKM demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sektor kesehatan mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi anggaran tambahan untuk penyediaan sarana dan prasarana di RSUD Lamaddukelleng, termasuk pengadaan alat hemodialisis dan peningkatan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

DPRD Kabupaten Wajo juga memberikan rekomendasi khusus untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis seperti penerbitan sertifikat tanah untuk fasilitas umum, penataan area parkir untuk mengurangi kemacetan, serta pembangunan sarana olahraga dalam rangka persiapan Porprov 2026.

“Kami berharapan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik pada tahun anggaran 2024,”harap Ir Junaedi.

Rapat paripurna terakhir anggota DPRD Wajo periode 2019-2024 dihadiri Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat.(HUMAS DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sibuk di Birokrasi, H. Amran Mahmud Luangkan Waktu Jadi Penguji

Advertorial

Tinjau Jembatan di Tangkoro, Dewan : Segera Dibangun

Advertorial

Safari Ramadhan di Kecamatan Tempe, Bataralifu Harap Sinergitas dan Kerjasama dalam Melaksanakan Tugas di Wajo

Advertorial

Paripurna, DPRD Wajo Tetapkan Tiga Pimpinan Definitif Priode 2024-2029

Advertorial

Amran Mahmud: Penyemprotan Padi dengan Drone, Bisa Efisienkan Waktu

Advertorial

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Diserahterimakan, Andi Bataralifu : Terimakasih Atas Dukungannya

Advertorial

Pemkab Wajo Raih Penghargaan Sebagai DPMPTSP Terbaik

Advertorial

Andi Bataralifu Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Wajo