Home / Advertorial

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:51 WIB

Optimalkan Struktur Pemerintahan, DPRD Wajo Inisiatif Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melakukan perubahan pada Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu, menyatakan bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan agar struktur pemerintahan lebih sesuai dengan dinamika perkembangan daerah. Ranperda ini mencakup perubahan dalam tugas dan fungsi perangkat daerah, pembagian kewenangan yang lebih jelas, serta penyesuaian unit kerja yang relevan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar H Ambo Mappasessu saat membacakan alasan pembentukan perda dalam rapat paripurna, Jumat, 26 Juli 2024.

Ranperda ini mencakup sejumlah perubahan, di antaranya penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah, pembagian kewenangan yang lebih jelas, serta penghapusan atau penambahan unit kerja yang tidak relevan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, masyarakat Kabupaten Wajo dapat merasakan manfaat yang lebih nyata dari pelayanan pemerintah,” tambah H Ambo Mappasessu.

Dalam rancangan tersebut, diusulkan pembentukan perangkat daerah baru seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Selain itu, Dinas Perikanan akan mengalami perubahan tipe menjadi tipe A untuk meningkatkan kapasitasnya.

Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, mengapresiasi pengajuan Ranperda ini, terutama terkait pengoptimalan pendapatan daerah berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah daerah diharapkan dapat fokus dalam mencari potensi pendapatan baru dan meningkatkan pengelolaan keuangan serta pendapatan.

Dengan adanya perubahan struktur ini, diharapkan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Wajo Serahkan LKPJ Tahun 2023 ke Dewan

Advertorial

Hari Pramuka ke-60, Kwarcab Gerakan Pramuka Wajo Gelar Donor Darah

Advertorial

Safari Ramadhan di Kecamatan Tempe, Bataralifu Harap Sinergitas dan Kerjasama dalam Melaksanakan Tugas di Wajo

Advertorial

DPRD Wajo Setujui Propemperda Tahun 2020

Advertorial

OSS Berbasis Risiko Resmi Beroperasi, Bupati Wajo: Permudah Izin Investasi

Advertorial

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Komisi II DPRD Wajo Kunker di Kecamatan Pitumpanua

Advertorial

Amran Mahmud: Event Liga Perkutut, Bisa Menjadi Ajang Pariwisata

Advertorial

Pemkab Wajo Apresiasi Program Bantuan Pasang Listrik Baru 2024