Home / Sulsel

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:37 WIB

Menkumham Yasonna Laoly Resmikan 12 Kelurahan di Kota Makassar Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum, Jumat (14/06/2024)

Menkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum, Jumat (14/06/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sebanyak 33 Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/06/2024)

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diantaranya, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.

Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,

Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Diketahui ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  Pemkab Sidrap Siapkan 1.500 Hektar Lahan untuk Budidaya Pisang

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukumbsaya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.

Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.(sIR)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Program Desa Dunia, Bupati Sidrap-Tim Prodesia Tandatangani MoU

Sulsel

Bupati Sinjai Bakal Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-76

Sulsel

Buka Bimtek SIPD, Pj Sekda Gowa Harap Pengelolaan Keuangan di Gowa Tertib Administrasi

Sulsel

Andi Seto Asapa Dorong Peternak Sapi Manfaatkan Program IB Plus

Sulsel

Hasnah Syam Dikukuhkan Sebagai Duta Asuh Anak Stunting

Sulsel

Terima Kunjungan Tim Penilai Bappenas PPD 2023, Danny Pomanto Optimis Juara

Sulsel

Dishub Makassar Turunkan Personelnya Urai Kemacetan di Jalan Mallengkeri

Sulsel

Nilai Keterbukaan Informasi Publik Makassar Cukup Informatif, Diskominfo Gelar Bimtek Perkuat PPID