Home / Sulsel

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:04 WIB

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Pelestarian Cagar Budaya

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid  menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024)

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid berharap seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar

Sebab, kata Wahid, majunya suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya.

“Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator PPP Makassar ini.

Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Makassar, Syarifuddin menyampaikan di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur.

“Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan.

“Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya.

Sementara itu, pejabat fungsional sekretariat DPRD Kota Makassar , Muhammad Yusran mengatakan sosialisasi terkait cagar budaya terbilang Perda yang sudah lama, sama dengan judulnya.

“Sebagai informasi bahwa yang dimaksud cagar budaya adalah sebuah benda atau bangunan yang sudah berumur lebih dari 50 tahun didirikan atau dibuat oleh manusia terdahulu,” terangnya.

Yusran juga mengatakan bahwa dunia ini tidak akan bisa maju dan berkembang tanpa ada budayanya. “Makanya, salah satu potensi yang paling besar dalam kemajuan suatu daerah adalah kebudayaannya,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kapolres AKBP Yudha Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil

Sulsel

Danny Pomanto Cek Kesiapan Sambut Kedatangan ASN Singapura

Sulsel

Seragam Gratis Program Mulia, KNPI Kota Makassar: Tidak Ada Indikasi Tindak Pindana Korupsi

Sulsel

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024

Sulsel

Bapenda Buka Layanan Pembayaran Pajak di Makassar F8 2022

Sulsel

Wali Kota Makassar Sarankan FONI Sulsel Pusatkan MORE 2022 di Pantai Losari

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Ketua TP PKK Melinda Aksa Dampingi Munafri Arifuddin Pada Sertijab Wali Kota Makassar