Home / Advertorial

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:27 WIB

Anggota DPR RI Hj. Sitti Maryam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

LINTASCELEBES.COM  WAJO — Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024).

Sosialisasi Empat Pilar ini, Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dihadiri dihadiri perwakilan siswa, perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda dan masyarakat umum.

Hj. Sitti Maryam mengharapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bisa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Diharapkan apa yang terkandung di dalam 4 pilar kebangsaan ini bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat tdi Bumi Lamaddukkelleng,’’ harap Legislator DPR RI  Fraksi Nasdem ini.

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si

Sitti Maryam menjelaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah program pemerintah yang cukup penting, dikarenakan berperan membangun kesadaran setiap warga negara untuk berbangsa dan memegang teguh ideologi negara.

Menurutnya, segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum. “Hal itu mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Maryam.(**)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kukuhkan Paskibraka, Pj. Bupati Wajo: Tanamkan Dalam Jiwa Sanubari Ideologi Bangsa dan Negara

Advertorial

Sukseskan Publikas Program Pemkot Makassar, Diskominfo Gelar Seminar Hubungan Media

Advertorial

Bupati Wajo Lantik Gaffar Sebagai Kepala Disdukcapil

Advertorial

Bernuansa Adat Bugis, Bupati Andi Rosman Lantik 364 Pejabat Wajo Berbalut Jas Tutup dan Baju Bodo

Advertorial

6.750 Sambungan Jargas untuk Rumah Tangga Diresmikan AYP dan Bupati Wajo

Advertorial

Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

Advertorial

Gerhana Matahari, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Lebih Meyakini Kekuasaan Allah SWT

Advertorial

Bakal Gelar Sengkang Expo Festival 2024, Bupati Wajo: Upaya Dukung Perputaran Ekonomi