Home / Sulsel

Senin, 29 April 2024 - 19:05 WIB

DPRD Wajo Paripurnakan Jawaban Eksekutif Soal Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Wajo kembali menggelar rapat paripurna, Senin, 29 April 2024. Kali ini agendanya mendengarkan jawaban Pj Bupati Wajo.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaeni itu berisi jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengajuan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Pihak pemerintah daerah diwakili Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi atas dukungan, saran, dan apresiasi mereka terhadap rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Saran dan pandangan yang disampaikan menjadi atensi dan rujukan dalam pembahasan teknis norma-norma yang akan diubah.

Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar pemerintah terus menggali potensi-potensi baru, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah-langkah seperti memutakhirkan data, meminimalisir kebocoran, dan mengintensifkan penagihan pajak melalui digitalisasi sistem, menjadi kunci dalam upaya ini.

“Pendapatan asli daerah yang terkumpul diharapkan dapat didistribusikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan sarana dan prasarana yang memberikan dampak luas, termasuk jalan dan jembatan. Keputusan ini akan dibuat berdasarkan pertimbangan dan pembahasan bersama,” ujarnya.

Dalam hal pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Wajo, kata Andi Batarilifu mengalami penurunan menjadi 1,43% menurut data DPS. Penurunan ini menjadi perhatian serius, terutama setelah analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa dua sektor usaha, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta jasa keuangan dan asuransi, mengalami pertumbuhan negatif.

“Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap PDRB, dengan kontribusi sebesar 33,68%, dibandingkan dengan jasa keuangan dan asuransi yang hanya berkontribusi 2,66%. Oleh karena itu, penurunan sekecil apa pun dalam sektor ini memiliki dampak yang besar terhadap ekonomi daerah,”jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menekankan pentingnya kejelasan substansi dan latar belakang dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan. Dalam rapat paripurna, politisi PAN itu mengapresiasi penjelasan pemerintah daerah yang telah memberikan pandangan umum anggota dewan, sehingga memudahkan proses pembahasan dalam rapat-rapat mendatang.

“Jika masih ada hal-hal yang belum jelas, pembahasan akan dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya,”ucapnya.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota dan Ketua TP PKK Jemput Aspirasi Warga di Pulau Terluar dan Terpencil

Sulsel

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi

Sulsel

Serap Aspirasi Warga, Anggota Komisi I DPRD Wajo Amran Gelar Reses di Desa Tua

Sulsel

Munafri-Aliyah Lakukan Penataan Birokrasi, Penempatan ASN Berbasis Meritokrasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Siapkan Media Center Baru, Bukti Dukungan terhadap Kebebasan Pers

Sulsel

Munafri Tekankan Pentingnya Fair Play dalam Kompetisi

Sulsel

BNNP Sulsel dan Pemkot Makassar Teken MoU, Sepakat Tangkal P4GN sejak dini

Sulsel

Dispora Kota Makassar Kunjungi Kemenpora RI, ini Tujuannya