Home / Sulsel

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Wajo Sampaikan Laporan Hasil Kinerja

Para Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024)

Para Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansya  Prekesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini.

Pembacaan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Wajo ini sendiri, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Senurdin.

Dalam laporanya, Andi Senurdin menyampikan, keberadaan Pimpinan DPRD sebagaimana amanat dalam peraturan DPRD Wajo No 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas  peraturan DPRD Wajo dalam pasal 72 menyatakan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan koligeal.

Pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD memiliki tugas dan kewenangan.

“Dalam pengejewantahan 3 (fungsi) DPRD itu telah dilakukan sepenuhnya oleh DPRD Wajo melalui alat kelengkapan sebagai tindak lanjut dari program kegiatan DPRD, Pimpinan DPRD menindak lanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain, berupa keputusan DPRD, keputusan Pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD,” ungkapnya.

Lanjut Andi Senurdin, adapun laporan kinerja DPRD merupakan rankaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya selama masa jabatan satu tahun yang terdiri dari tiga masa persidangan.

“Terhadap tugas pimpinan DPRD, pada prinsipnya telah dilaksanakan, namun tentu masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga untuk laporan kinerja ini menjadi informasi bagi kami Pimpinan DPRD dalam perbaikan pelaksanaan tugas masa-masa yang akan datang,” kata Politisi Demokrat ini.

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Wajo yang telah bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi masing masing.

“Sehingga secara kelembagaam dalam pelaksanaan fungsi lembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati dan Wabup Wajo Sambangi Kemendagri, Bahas Penguatan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran

Sulsel

Indira Yusuf Ismail: Cegah Stunting, Wujudkan Keluarga Berkualitas

Sulsel

Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo

Sulsel

Muh. Idris Warga Desa Corawali Sembuh Dari Sakit Setelah Divaksin Covid-19

Sulsel

Andi Syarifuddin Paparkan Tupoksi Dinsos Barru

Sulsel

Pimpinan Ponpes Al Hadi Al Islami: Kami Siap Sukseskan Program Bupati Wajo Lahirkan Penghafal Alqu’ran

Sulsel

Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Dilantik, Siap Persembahkan Layanan Terbaik untuk Makassar

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Kolaborasi Baznas Gelar Khitanan Massal