Home / Sulsel

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Wajo Sampaikan Laporan Hasil Kinerja

Para Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024)

Para Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansya  Prekesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini.

Pembacaan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Wajo ini sendiri, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Senurdin.

Dalam laporanya, Andi Senurdin menyampikan, keberadaan Pimpinan DPRD sebagaimana amanat dalam peraturan DPRD Wajo No 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas  peraturan DPRD Wajo dalam pasal 72 menyatakan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan koligeal.

Pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD memiliki tugas dan kewenangan.

“Dalam pengejewantahan 3 (fungsi) DPRD itu telah dilakukan sepenuhnya oleh DPRD Wajo melalui alat kelengkapan sebagai tindak lanjut dari program kegiatan DPRD, Pimpinan DPRD menindak lanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain, berupa keputusan DPRD, keputusan Pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD,” ungkapnya.

Lanjut Andi Senurdin, adapun laporan kinerja DPRD merupakan rankaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya selama masa jabatan satu tahun yang terdiri dari tiga masa persidangan.

“Terhadap tugas pimpinan DPRD, pada prinsipnya telah dilaksanakan, namun tentu masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga untuk laporan kinerja ini menjadi informasi bagi kami Pimpinan DPRD dalam perbaikan pelaksanaan tugas masa-masa yang akan datang,” kata Politisi Demokrat ini.

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Wajo yang telah bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi masing masing.

“Sehingga secara kelembagaam dalam pelaksanaan fungsi lembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Suardi Saleh Lepas 7000 Paket Logistik Ramadhan BAZNAS Barru

Sulsel

Koramil 1406-09/Sajoanging Laksanakan Karya Bakti Penggalian Parit dan Pembersihan Sampah di Desa Temmabarang

Sulsel

Plt Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun Fasilitas Yayasan Irnas dan PKL

Sulsel

Antibodi Covid-19 Masyarakat Kabupaten Gowa Capai 98 Persen

Sulsel

Mahasiswa KKN Tematik Literasi Gelombang 116 Unhas Gelar Program AKSARA, Tumbuhkan Minat Baca Anak melalui Membaca Nyaring

Sulsel

Klarifikasi Berita Media Online Perihal Biaya Pasang Kembali Meteran Air, Humas PDAM: Sudah Sesuai Ketentuan Perusahaan

Sulsel

Satgas TMMD Ke-124 Kodim Wajo Lanjutkan Pemasangan Tandon Air Bersih di Desa Temmabarang

Sulsel

Wawali Makassar Lega Perayaan HUT RI ke-77 Berjalan Lancar