Home / Sulsel

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Wajo Sampaikan Laporan Hasil Kinerja

Para Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024)

Para Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (7/3/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansya  Prekesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini.

Pembacaan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Wajo ini sendiri, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Senurdin.

Dalam laporanya, Andi Senurdin menyampikan, keberadaan Pimpinan DPRD sebagaimana amanat dalam peraturan DPRD Wajo No 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas  peraturan DPRD Wajo dalam pasal 72 menyatakan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan koligeal.

Pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD memiliki tugas dan kewenangan.

“Dalam pengejewantahan 3 (fungsi) DPRD itu telah dilakukan sepenuhnya oleh DPRD Wajo melalui alat kelengkapan sebagai tindak lanjut dari program kegiatan DPRD, Pimpinan DPRD menindak lanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain, berupa keputusan DPRD, keputusan Pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD,” ungkapnya.

Lanjut Andi Senurdin, adapun laporan kinerja DPRD merupakan rankaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya selama masa jabatan satu tahun yang terdiri dari tiga masa persidangan.

“Terhadap tugas pimpinan DPRD, pada prinsipnya telah dilaksanakan, namun tentu masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga untuk laporan kinerja ini menjadi informasi bagi kami Pimpinan DPRD dalam perbaikan pelaksanaan tugas masa-masa yang akan datang,” kata Politisi Demokrat ini.

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Wajo yang telah bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi masing masing.

“Sehingga secara kelembagaam dalam pelaksanaan fungsi lembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Presentasikan Strategi Makassar Capai Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Pesat

Sulsel

Kedubes Singapura Lirik Program Kepemimpinan Munafri Arifuddin

Sulsel

Pengurus Hipermawa KOPERTI UIN Alauddin Dilantik

Sulsel

Panen Lobster Air Tawar di Lorong Wisata, Fatmawati Apresiasi Kemajuan UMKM Lorong

Advertorial

Arifin Dg Kulle Sebut Peraturan Daerah KTR Belum Berjalan Maksimal

Sulsel

Program Unggulan MULIA, Pemkot Hadirkan Makassar Berjasa

Sulsel

Silaturahmi Penuh Semangat Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPD KNPI

Sulsel

Upaya Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Gowa Gandeng Kodim 1409 Remajakan Pohon Pelindung