Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:59 WIB

Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar Terima Kunker Komisi III DPRD Polman

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, menerima dengan hangat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Polewali Mandar (Polman), Kamis (07/03/2024)

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, menerima dengan hangat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Polewali Mandar (Polman), Kamis (07/03/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, menerima dengan hangat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRD Polewali Mandar (Polman), Kamis (07/03/2024).

Kunjungan tersebut untuk meninjau keberhasilan implementasi Perda ruang terbuka hijau di Kota Makassar.

“Hari ini kita menerima kunjungan komisi III DPRD Polman, untuk meninjau keberhasilan implementasi Perda pengelolaan lingkungan hidup di Makassar,” ujar Syahril.

Pertemuan ini juga untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau.

Selain itu, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antar daerah dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.

Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar, yang bertanggung jawab atas bidang lingkungan hidup, meninjau keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di Kota Makassar.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

Sulsel

Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman 500 Pohon Produktif di Bone

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Transformasi Digital ASN Berbasis Meritokrasi

Sulsel

Ramah Tamah Bersama Pemuda Pancasila Sulsel, Wali Kota Danny: Mari Ambil Bagian

Sulsel

Bawaslu Wajo dan Kodim 1406/Wajo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Pemilu

Sulsel

Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny: Siap Kolaborasi 24 Jam

Sulsel

Munafri Resmikan Rebound Padel, Perkuat Ekosistem Olahraga di Makassar

Sulsel

Munafri Arifuddin Tegaskan Penggunaan Kendaraan Dinas OPD Harus Sesuai Aturan